Bantul (ANTARA) - Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memacu masyarakat di daerah itu untuk melakukan pelestarian budaya melalui program rintisan desa budaya yang telah digulirkan pemerintah daerah setempat.
"Dengan adanya rintisan desa budaya ini masyarakat akan terpacu untuk melakukan pelestarian budaya di masing masing desanya," kata Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Yanatun Yunadiana di Bantul, Senin.
Dia menyebut saat ini, dari total 75 kelurahan se-Bantul, sudah 27 kelurahan memiliki predikat rintisan desa budaya, 12 desa budaya, serta 12 desa mandiri budaya atau predikat tertinggi dalam program tersebut.
Dia mengatakan dengan rintisan desa budaya, tentunya masyarakat termasuk generasi muda di desa tersebut memiliki waktu dan ruang yang luas dalam melakukan upaya pelestarian budaya dan nilai nilai budaya tersebut.
"Melalui desa budaya ini juga kita tujukan untuk pelestarian budaya, pelestarian bahasa, dan yang kita sasar itu kepada generasi muda, kenapa? Karena generasi muda ini yang akan meneruskan pembangunan di desanya," katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada generasi muda agar menerapkan kembali unggah-ungguh, tata krama atau sopan santun, karena apabila sikap tersebut diterapkan, otomatis nilai nilai kebudayaan tersebut terus lestari.
"Saya optimistis kalau generasi muda mau seperti itu, menerapkan unggah-ungguh, tata krama, termasuk tata bahasa sesuai kebudayaan yang kita harapkan, maka angka kenakalan remaja itu juga akan turun," katanya.
Guna mendorong agar semua desa di Bantul mempunyai komitmen melestarikan budaya, Dinas Kebudayaan memberikan kesempatan bagi desa atau kelurahan untuk mengajukan diri yang diawali menjadi rintisan desa budaya.
"Kalau target kita setiap tahun minimal ada lima kelurahan atau desa yang menjadi rintisan desa budaya, dan tentunya desa yang siap, kita beri pembinaan berkaitan dengan upaya pengembangan dan pelestarian budaya," katanya.
