Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI Amrih Jinangkung mengatakan peran Indonesia dalam membantu menyelesaikan konflik panjang antara Israel dan Palestina, belum sampai menjadi penengah atau mediator.
“Fungsi mediator sampai saat ini belum kita lakukan,” kata Amrih dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Menurut dia, Indonesia selama ini lebih banyak berkontribusi pada diplomasi yang lebih luas atau secara khusus melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Salah satu faktor yang menyebabkan Indonesia tidak berperan langsung sebagai mediator yaitu karena tidak ada hubungan diplomatik dengan Israel.
“Karena kalau kita ingin menjadi mediator kan tentunya kita harus dipercaya oleh kedua belah pihak. Mungkin salah satunya isu (tidak ada hubungan diplomatik) itu, karena kita dianggap terlalu parsial oleh pihak sana (Israel),” tutur Amrih.
Sementara itu, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Abdul Kadir Jailani mengakui bahwa peran Indonesia sebagai mediator untuk mendamaikan Israel dan Palestina telah seringkali didengar dan sebenarnya memang ideal untuk dilakukan.
Namun, ia mengatakan bahwa setiap konflik memiliki dinamika masing-masing dan tentunya ada negara-negara tertentu yang memiliki posisi lebih baik untuk melakukan peran yang lebih penting, seperti menjadi mediator.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu: Peran Indonesia belum sampai jadi mediator Israel-Palestina