Jakarta (ANTARA) - Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) menilai penempatan pekerja migran dalam 13 tahun terakhir masih jalan di tempat, khususnya penempatan ke Saudi Arabia.
Bahkan yang terakhir ketika Menteri Tenaga Kerja dijabat oleh Ida Fauziah yang sudah dibekali perjanjian antara Indonesia dan Saudi, namun penempatan pekerja migran masih tersendat-sendat.
"Kami tidak tahu persis apa penyebabnya, yang jelas hanya beberapa perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) yang bisa menempatkan pekerja migran ke Saudi, sementara ratusan lainnya tidak bisa karena tidak ada penunjukan dari Kemnaker," ujar pendiri Himsataki, Yunus Yamani, Selasa.
Dia menilai terjadi monopoli penempatan pekerja migran ke Saudi yang diciptakan Kemnaker dengan sekelompok kecil P3MI, di sisi lain mereka yang mendapat penunjukan juga tidak bisa menempatkan pekerja migran ke Saudi hingga saat ini.
Fakta yang tidak terbantahkan, kata Yunus, penempatan pekerja migran di luar prosedur ke Saudi tetap berjalan hingga saat ini, dan Kemnaker tidak mampu mencegahnya atau minimal mencari jalan keluarnya.
Indonesia memberlakukan moratorium (penghentian sementara) penempatan pekerja migran ke Saudi sejak 2011.
"Sesuai pengalaman yang sudah-sudah, satu-satunya jalan untuk menanggulangi penempatan di luar prosedur ke Saudi, ya, penempatan pekerja migran dibuka sama seperti ke Taiwan, Singapura, Malaysia dan negara lainnya, jangan hanya ke Timur Tengah atau ke Saudi saja yang ditutup terus," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Himsataki: Penempatan pekerja migran ke Saudi masih jalan di tempat
Bahkan yang terakhir ketika Menteri Tenaga Kerja dijabat oleh Ida Fauziah yang sudah dibekali perjanjian antara Indonesia dan Saudi, namun penempatan pekerja migran masih tersendat-sendat.
"Kami tidak tahu persis apa penyebabnya, yang jelas hanya beberapa perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) yang bisa menempatkan pekerja migran ke Saudi, sementara ratusan lainnya tidak bisa karena tidak ada penunjukan dari Kemnaker," ujar pendiri Himsataki, Yunus Yamani, Selasa.
Dia menilai terjadi monopoli penempatan pekerja migran ke Saudi yang diciptakan Kemnaker dengan sekelompok kecil P3MI, di sisi lain mereka yang mendapat penunjukan juga tidak bisa menempatkan pekerja migran ke Saudi hingga saat ini.
Fakta yang tidak terbantahkan, kata Yunus, penempatan pekerja migran di luar prosedur ke Saudi tetap berjalan hingga saat ini, dan Kemnaker tidak mampu mencegahnya atau minimal mencari jalan keluarnya.
Indonesia memberlakukan moratorium (penghentian sementara) penempatan pekerja migran ke Saudi sejak 2011.
"Sesuai pengalaman yang sudah-sudah, satu-satunya jalan untuk menanggulangi penempatan di luar prosedur ke Saudi, ya, penempatan pekerja migran dibuka sama seperti ke Taiwan, Singapura, Malaysia dan negara lainnya, jangan hanya ke Timur Tengah atau ke Saudi saja yang ditutup terus," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Himsataki: Penempatan pekerja migran ke Saudi masih jalan di tempat