Tangerang Selatan, Banten (ANTARA) - Pemerintah mengambil langkah strategis demi mempercepat dan mengefektifkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, mengumumkan bahwa pengelolaan KUR PMI kini resmi dialihkan dari kementeriannya ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Jadi, dulu kan di kami (Kementerian UMKM) sebagai kuasa pengguna anggarannya. Tapi, kami berpikir agar jauh lebih efektif dan jauh lebih bisa optimal pemanfaatannya, kami serahkan di sana (BP2MI)," ujar Maman kepada awak media saat ditemui di Tangerang Selatan, Banten, Rabu sore (2/4).
Langkah ini, lanjut Maman, merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM yang digelar belum lama ini. Ia menegaskan bahwa pengalihan kuasa anggaran telah mulai dijalankan dan akan dipantau ketat agar berjalan sesuai tujuan.
“Itu memang di rapat Komite Pembiayaan (Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM) terakhir sudah kami putuskan bahwa yang menjadi kuasa pengguna anggarannya agar bisa lebih fokus untuk mengurusi KUR pekerja migran itu di BP2MI,” tambahnya.
Baca juga: Eks mantri bank di Cirebon jadi tersangka korupsi KUR, negara dirugikan setengah miliar
KUR Penempatan PMI sendiri telah digulirkan pemerintah sejak 2015 sebagai skema pembiayaan bagi calon pekerja migran maupun peserta magang ke luar negeri. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat bahwa hingga 2023, program ini telah menyalurkan Rp2,3 triliun kepada 150.420 debitur.
Tahun ini, pemerintah menyediakan plafon sebesar Rp200 miliar yang dapat dimanfaatkan oleh para calon PMI untuk menutupi biaya penempatan ke negara tujuan.
Cakupan KUR PMI ke depan juga berpotensi diperluas. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani, membuka peluang agar mantan PMI juga bisa mengakses pembiayaan KUR guna mengembangkan usaha pasca kembali ke Tanah Air.
"Diskusi awal, KUR pekerja migran diperuntukkan bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri. Namun tidak menutup kemungkinan membantu pekerja migran purna mengembangkan usahanya dengan mengakses KUR Mikro setelah tidak lagi bekerja di luar negeri," tutup Christina, Kamis (27/3).
Baca juga: DJPb DIY catat penyaluran KUR capai Rp4,68 triliun per 31 Oktober
Baca juga: DJPB DIY: Penyaluran KUR hingga Agustus 2024 Rp3,80 triliun
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri UMKM sebut KUR untuk PMI dialihkan ke BP2MI agar lebih efektif