Sleman (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa memusnahkan sebanyak 4.127 botol minuman beralkohol dan 110 liter minuman beralkohol oplosan hasil operasi yang dilakukan sejak Juli hingga Oktober 2024.

Kegiatan pemusnahan minuman beralkohol yang dilaksanakan di halaman Kantor Polresta Sleman tersebut dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo bersama jajaran.

Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan bahwa penindakan dan pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol tersebut merupakan tindak lanjut dari maraknya peredaran dan penjualan miras ilegal di wilayah Kabupaten Sleman.

"Meskipun penjualan minuman beralkohol sudah diatur dalam perda provinsi atau perda kabupaten/kota, namun masih ditemui adanya toko atau outlet yang memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal," katanya.

Menurut dia, barang bukti ribuan botol minuman keras tersebut disita dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penindakan terhadap toko atau outlet yang memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.

"Giat KRYD dilaksanakan dari Juli sampai dengan Oktober 2024," katanya.

Sementara itu Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menyampaikan dukungannya kepada jajaran Polresta Sleman yang melakukan penindakan tegas terhadap peredaran dan penjualan minuman keras di wilayah Kabupaten Sleman.

Menurut dia, upaya pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini menjadi bukti keseriusan Polresta Sleman untuk menciptakan suasana kondusif aman tertib di lingkungan masyarakat Sleman.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polresta Sleman dan mengharapkan agar operasi ini dapat dilakukan secara terus menerus serta berkesinambungan," katanya.

Ia mengatakan bahwa upaya yang telah dilakukan jajaran Polresta Sleman ini mendukung upaya Pemkab Sleman dalam mewujudkan suasana kondusif, aman, dan tertib di lingkungan masyarakat Sleman. Terlebih, Sleman sebagai kota pendidikan dan tujuan wisata, yang keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh lingkungan yang aman dan kondusif.

"Dengan terciptanya suasana yang aman dan kondusif, tentunya akan memberikan pengaruh positif pada keberhasilan setiap pelajar atau mahasiswa dalam menempuh pendidikannya. Situasi yang aman dan kondusif ini, juga akan menjamin terus bergeraknya roda perekonomian warga di Sleman," katanya.

Kusno juga mengajak seluruh pihak untuk dapat mendukung penegakan hukum serta peredaran minuman keras, narkotika dan zat berbahaya lainnya.

 

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024