Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta operator-operator telekomunikasi seluler memperketat pengawasan transaksi pulsa guna mencegah penyalahgunaan layanan untuk keperluan judi online.
"Kami menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini," katanya dalam rapat koordinasi di Jakarta, Selasa.
Dalam rapat koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan operator telekomunikasi seluler di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, dia juga mengemukakan perlunya pengaturan transfer pulsa.
Guna mencegah dan meminimalkan kemungkinan penggunaan layanan transfer pulsa untuk keperluan judi online, dia mengatakan, pembatasan transfer dapat diterapkan dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan.
Meutya juga mendorong pelaksanaan registrasi ulang kartu SIM menggunakan data biometrik penduduk guna mempermudah identifikasi pelaku judi online.
Selain itu, dia mengatakan bahwa regulasi yang lebih ketat akan diterapkan untuk memastikan seluruh penyelenggara layanan internet dan penyedia jaringan serentak memblokir konten negatif.
Meutya menekankan pula penting upaya preventif melalui sosialisasi masif mengenai modus-modus judi online serta bahayanya.
Penyampaian pesan literasi digital dari operator seluler dinilai efektif menjangkau masyarakat dengan tingkat penggunaan ponsel yang tinggi.
"Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online," kata Meutya.
Menkomdigi menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan PPATK dan operator seluler, sangat diperlukan untuk mengatasi judi online.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkomdigi minta operator awasi transfer pulsa untuk cegah judi online
Menkomdigi minta operator awasi transfer pulsa untuk mencegah judi online
Selasa, 3 Desember 2024 14:44 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tiga kanan) dalam rapat koordinasi tentang penanganan judi online bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan operator telekomunikasi seluler di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Selasa (3/12/2024). (ANTARA/HO Kemkomdigi)
Pewarta : Fathur Rochman
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mitra Bukalapak kembangkan agen pulsa dan warung di Yogyakarta jadi sentra layanan keuangan
30 September 2024 21:31 WIB, 2024
Pemerintah membatasi transfer pulsa Rp1 juta/hari tekan transaksi judi online
01 August 2024 19:50 WIB, 2024
Pemerintah akan pungut pajak pulsa, voucer, token listrik mulai Februari
29 January 2021 15:57 WIB, 2021
Menkeu Sri Mulyani dukung pemberian pulsa gratis Rp200 ribu untuk PNS
25 August 2020 14:46 WIB, 2020
Ketersediaan alat dan pulsa jadi kendala belajar daring di Kota Yogyakarta
03 August 2020 15:27 WIB, 2020