Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan temuan terbaru dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai modus baru dalam perjudian online dengan menggunakan deposit pulsa operator seluler.
Budi Arie mengatakan dalam laporan tersebut, terungkap bahwa kini para pelaku judi online bisa menggunakan deposit melalui pulsa operator seluler, yang membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.
"(Terkait hal ini) Kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler," ujar Budi Arie dalam pernyataannya kepada ANTARA, Selasa.
Adapun situs web yang memuat konten judi online dengan menggunakan metode deposit pulsa adalah pafingada.org.
Terkait temuan ini, Budi Arie mengatakan Kementerian Kominfo akan mengirimkan surat resmi kepada operator seluler agar mereka ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi aktivitas tersebut.
"Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online," ucapnya.
Lebih lanjut Budi Arie mengatakan bahwa operator seluler sangat kooperatif dalam penanganan judi online.
Beberapa operator seluler bahkan telah melaksanakan SMS Blast untuk membantu menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo ungkap modus baru judi online dengan deposit pulsa
Berita Lainnya
PWNU DIY usulkan Indonesia atur larangan anak gunakan medsos
Rabu, 4 Desember 2024 5:17 Wib
Menkomdigi minta operator awasi transfer pulsa untuk mencegah judi online
Selasa, 3 Desember 2024 14:44 Wib
28 orang dijadikan tersangka kasus judol yang libatkan oknum Komdigi
Senin, 25 November 2024 13:55 Wib
Promosikan judi "online", 85 "influencer" diamankan polisi
Jumat, 22 November 2024 10:49 Wib
BI pastikan bakal bekukan rekening pengguna judi daring
Kamis, 21 November 2024 16:43 Wib
DOKU Travel Fest beri pengalaman belanja online dalam satu platform
Minggu, 17 November 2024 23:25 Wib
22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 5:24 Wib
Menko polkam pastikan tidak pandang bulu ungkap judi daring Kemenkomdigi
Kamis, 14 November 2024 14:32 Wib