Yogyakarta (ANTARA) - Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) memastikan bahwa kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beredar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah memenuhi standar pemerintah. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan serangkaian pengujian laboratorium terhadap sampel BBM jenis bensin yang diambil dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta sejumlah SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Pengujian juga dilakukan terhadap sampel yang diambil saat kunjungan Komisi XII DPR RI ke SPBU di Cibubur, Depok.
"Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM berada dalam rentang mutu yang telah ditetapkan (on spec)," ungkap Kepala Balai Besar Pengujian Migas (LEMIGAS) Mustafid Gunawan, Jumat (28/2).
Mustafid menjelaskan bahwa pengawasan mutu BBM dilakukan melalui metode pengambilan sampel berbasis ASTM D4057 yang mencakup uji standar terhadap parameter utama seperti Research Octane Number (RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi.
"Nilai RON dalam setiap sampel stabil dan sesuai dengan spesifikasi yang berlaku," jelasnya.
Baca juga: BBM aman! Ini bukti tak ada oplosan Pertamax di SPBU
RON merupakan indikator kualitas bahan bakar dalam menahan knocking pada mesin. Semakin tinggi angka RON, semakin baik kualitas bahan bakar dalam mendukung performa kendaraan. Pengujian ini dilakukan menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.
Untuk menjaga kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala.
"Kami ingin masyarakat yakin bahwa BBM yang digunakan sudah memenuhi standar," tegas Mustafid.
Baca juga: Sinergi dengan kejaksaan, Pertamina pastikan BBM di SPBU berkualitas
Senada dengan itu, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menekankan bahwa pengawasan ini merupakan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005 yang mengatur bahwa Ditjen Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri. Bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.
Ditjen Migas memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya, untuk menjaga stabilitas kualitas BBM. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bahan bakar yang beredar di pasaran.
Pada pengujian terbaru, Kementerian ESDM mengambil 75 sampel bensin dari satu TBBM dan 33 SPBU di wilayah Jabodetabek. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM, dari RON 90 hingga RON 98, masih berada dalam rentang standar yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Polemik Blending vs Oplosan, penyederhanaan istilah yang menyesatkan publik
Baca juga: Pertamina pastikan kualitas Pertamax sesuai standar
Baca juga: Pertamina: Tidak ada pengoplosan BBM Pertamax, ini penjelasannya