Tokyo (ANTARA) - Pemerintah Jepang akan membatasi jumlah power bank yang boleh dibawa ke penerbangan komersial maksimal dua unit per penumpang, menyusul insiden baterai terbakar atau berasap.
Menteri Transportasi Yasushi Kaneko mengatakan pada Selasa (14/4) bahwa aturan baru tersebut akan diberlakukan mulai 24 April.
Aturan itu juga melarang penumpang memakai power bank untuk mengisi daya perangkat selama penerbangan, serta melarang pengisian power bank dari stopkontak di pesawat.
Baca juga: KAI Daop 6 Yogyakarta imbau penumpang perhatikan ketentuan baru membawa powerbank di kereta api
Baca juga: KAI imbau penumpang patuhi ketentuan menggunakan powerbank di kereta api
Aturan ini sejalan dengan pembatasan yang ditetapkan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada Maret untuk mengurangi risiko dari baterai litium penumpang.
Kementerian Transportasi Jepang menyatakan power bank dengan kapasitas lebih dari 160 watt-jam tidak diperbolehkan dibawa ke dalam pesawat.
Penumpang diimbau mengisi daya perangkat langsung dari stopkontak di pesawat atau di bandara.
Sejak Juli tahun lalu, pemerintah Jepang telah mengimbau penumpang untuk menyimpan power bank di tempat yang mudah dijangkau, bukan di kompartemen atas. Power bank juga dilarang masuk ke dalam bagasi.
Sumber: Kyodo
Baca juga: Pemerintah tahan kenaikan tiket pesawat di tengah lonjakan avtur
Baca juga: Menhub: Tarif pesawat dijaga demi daya beli dan industri penerbangan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jepang batasi power bank di pesawat maksimal dua per orang