Yogyakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta ikut ambil bagian menyerap aspirasi para pekerja melalui forum sarasehan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Jalan Imogiri, Bantul, Sabtu (2/5).
Hadir secara langsung mewakili instansi tersebut, Pps Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Novaria Sulistyo, sebagai bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja guna mencari solusi atas tantangan ketenagakerjaan di tingkat lokal.
Sarasehan yang diinisiasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY ini dirancang sebagai wadah komunikasi formal yang lebih rileks pasca-aksi turun jalan pada 1 Mei.
Kepala Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mempertemukan seluruh pihak dalam satu meja guna menyampaikan masalah sekaligus mempererat silaturahmi.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu krusial dibahas secara terbuka, mulai dari persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal hingga hak pesangon yang belum terpenuhi.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat poin-poin tersebut sebagai bahan evaluasi dalam memastikan hak-hak jaminan sosial tenaga kerja tetap terlindungi meski dalam situasi sulit.
Salah satu sorotan utama dalam diskusi adalah fenomena pekerja yang direkrut tanpa kontrak kerja yang jelas dan menanggapi hal itu, tim pengawas dan mediator pemerintah berkomitmen melakukan pendampingan lebih masif agar dampak rekrutmen tanpa kontrak dapat diminimalisir di masa depan.
Ketua DPD SPSI DIY Waljid Budi Lestarianto memberikan apresiasi mendalam atas kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di tengah-tengah buruh.
Menurutnya, dialog langsung ini memberikan pencerahan dan informasi hukum yang sangat berharga bagi pekerja yang memiliki keterbatasan pengetahuan mengenai hubungan industrial.
Melalui semangat "Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama", BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta berharap masukan yang didapat dalam sarasehan tersebut dapat mempercepat terwujudnya perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja di wilayah Yogyakarta.