Sleman (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengevakuasi 11 bayi dari tempat penitipan anak (day care) di Pakem karena lokasi tersebut belum memiliki pendampingan serta penanganan dari tenaga kesehatan profesional.
"Kasus ini menyita perhatian publik lantaran sebagian besar orang tua bayi masih berstatus mahasiswa dan belum menikah," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi di Sleman, Senin.
Ia mengatakan setelah dipindahkan dan menjalani pemeriksaan oleh tim medis dari rumah sakit bersama Dinas Kesehatan, ditemukan tiga bayi mengalami gangguan kesehatan yang sebelumnya tidak terdeteksi oleh pengasuh.
“Tiga bayi tersebut mengalami sakit kuning, hernia dan kelainan jantung bawaan,” kata Wiwit.
Menurut dia, kondisi ketiga bayi kini telah membaik. Bayi yang mengalami kelainan jantung saat ini telah bersama ibunya, namun masih dalam pendampingan dan pemantauan Dinas Sosial.
Saat ini, seluruh bayi berada dalam perawatan di bawah pengawasan Dinas Sosial.
Polisi juga memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menjenguk anak mereka melalui proses asesmen dan pendampingan petugas sosial.
"Hal ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bayi," katanya.
Terkait dugaan penelantaran maupun salah pengasuhan, Wiwit menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman bersama instansi terkait dan belum mengambil kesimpulan resmi.
Selain itu, isu dugaan adopsi ilegal serta jual beli bayi yang disebut melibatkan seorang bidan, Wiwit menyebutkan juga masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: "Tamasya" bukti keberpihakan pada pekerja perempuan
Baca juga: KemenPPPA pantau perkembangan pemulihan anak korban kekerasan daycare
Wiwit mengatakan pihaknya belum menemukan bukti yang mengarah pada praktik tersebut.
“Hingga saat ini belum ditemukan indikasi adopsi ilegal maupun jual beli bayi. Jika nanti ditemukan pelanggaran hukum, pasti akan kami proses sesuai aturan. Namun jika tidak ada, maka keadaan akan kami kembalikan seperti semula,” katanya.
Atas kasus ini, lanjut Wiwit, Polresta Sleman telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut dan terus mengumpulkan berbagai keterangan serta data pendukung.
Selain itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, puskesmas setempat, hingga Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk menelusuri dugaan ketidaksesuaian dalam laporan pelayanan persalinan yang dilakukan oleh bidan terkait.
Adapun mengenai rencana pengembalian bayi kepada orang tua masing-masing, hal itu masih dibahas bersama sejumlah pihak terkait.
"Hingga saat ini, belum ada keputusan mengenai waktu maupun syarat pengembalian anak," katanya.
Wiwit mengatakan bahwa seluruh langkah penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk kesehatan, tumbuh kembang dan kondisi psikologis mereka di masa depan.
“Kami sangat berhati-hati agar anak-anak ini tidak mengalami gangguan psikologis akibat penanganan kasus ini. Kami tetap mengedepankan misi kemanusiaan demi masa depan mereka,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Sleman evakuasi 11 bayi dari "day care" di Pakem