Jakarta (ANTARA Jogja) - KONI Pusat menyatakan cabang olahraga dansa bisa dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional XVIII/2012 di Riau, menyusul hasil verifikasi yang telah dilakukan.
"Dari hasil rapat hingga Rabu tengah malam kemarin, kami menyepakati nomor Dansa Cha cha bisa dipertandingkan di PON Riau, namun empat nomor dansa lainnya Waltz, Tango, Quick Stef, Slow fox tidak bisa dipertandingkan," kata Wakil Ketua Umum KONI Pusat Inugroho di kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis.
Menurut Inugroho, pertimbangan Dansa Cha cha bisa ikut dipertandingkan di PON karena nomor cabang itu diajukan oleh lima pengprov, yang menjadi salah satu syarat suatu nomor cabang pertandingan boleh dipertandingkan.
"Hingga batas waktu pengajuan nomor cabang olahraga dari pengprov-pengprov, Dansa Cha cha diajukan oleh lima pengprov, jadi itu sah secara aturan persyaratan suatu nomor cabang bisa dipertandingkan," kata Wakil Ketua Umum KONI Pusat itu.
Dansa Cha cha diajukan oleh lima pengprov yaitu Kalimantan Selatan, Jawa Barat, DIY, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan.
Sementara itu, dua cabang lainnya yang sempat menjadi polemik dalam hal bisa atau tidak bisa dipertandingkan yaitu drumband dan hoki, diputuskan tidak bisa dipertandingkan pada PON XVIII, karena kurang persyaratan.
"Drumband dan hoki hanya empat pengprov yang mendaftarkan untuk dipertandingkan, dan itu tidak memenuhi syarat, jadi terpaksa dua cabang olahraga itu kami drop," kata Inugroho
Drumband hanya didaftarkan oleh Jabar, DIY, Kalteng, Kaltim, sedangkan hoki diajukan oleh Jabar, Papua Barat, DIY, Kaltim.
Hasil mediasi Menpora antara KONI dan PB PON tanggal 28 Maret lalu memutuskan tiga cabang olahraga dansa, drumband, dan hoki diikutkan dalam PON XVIII Riau, dengan catatan masing masing cabang olahraga diikuti minimal lima provinsi yang lolos verifikasi.
Sementara itu, Deputi IV Kemenpora Djoko Pekik yang mendampingi Inugroho pada pertemuan dengan wartawan, Kamis itu menambahkan, kesimpulan hasil akhir dari tiga cabang olahraga ini segera disosialisasikan untuk dapat diterima semua pihak.
Mengenai dansa yang sempat mendapat penolakan dari masyarakat adat Riau, akan segera dicarikan jalan keluarnya. Kegiatan PON ini memang ada aturan tertulis dan ada yang tidak tertulis.
"Kita hormati aturan adat setempat, kita cari jalan keluar, kan masih banyak waktu," kata Djoko Pekik didampingi Plh Kepala Biro Humas Amar Ahmad.
"Mengingat untuk PON 2012 Riau merupakan tuan rumah tunggal, sehingga pertandingan harus berlangsung di Riau, maka kalau perlu Dansa bisa dipertandingkan di dalam kapal pesiar yang ada di Dumai, yang penting kan pertandingan berlangsung di wilayah Riau," tambah Djoko Pekik. (A020)