
Permintaan SIOKTB andong terus meningkat

Jogja (ANTARA Jogja) - Permintaan surat izin operasional kendaraan tidak bermotor untuk andong terus mengalami peningkatan sejak program tersebut diluncurkan untuk pertama kali pada 2009.
"Pada awalnya, hanya ada 320 surat izin operasional kendaraan tidak bermotor (SIOKTB) untuk andong yang dikeluarkan pada 2009. Jumlah tersebut meningkat menjadi 358 SIOKTB yang dikeluarkan pada 2012," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Purnomo Raharjo di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Purnomo, Dinas Perhubungan masih akan membuka kesempatan bagi pemilik andong untuk mengurus SIOKTB kendaraannya apabila akan beroperasi di Kota Yogyakarta.
SIOKTB untuk andong tersebut memiliki fungsi sama dengan SIOKTB untuk becak, yaitu sebagai identifikasi terhadap jumlah kendaraan tidak bermotor yang beroperasi di Kota Yogyakarta. SIOKTB tersebut memiliki masa berlaku selama tiga tahun dan setelahnya harus diperpanjang.
"Kami membatasi jumlah andong yang beroperasi di Kota Yogyakarta sebanyak 500 unit. Jika kuota tersebut sudah terpenuhi, maka kami tidak akan menerbitkan SIOKTB baru," kata Purnomo.
Kuota tersebut, lanjut Purnomo, masih lebih sedikit bila dibanding jumlah andong yang pernah beroperasi di Kota Yogyakarta sebelum 2006 yang bisa mencapai sebanyak 700 unit.
"Namun, setelah terjadi bencana alam gempa bumi pada 2006, jumlah andong pun terus mengalami penurunan," katanya.
Sementara itu, khusus untuk SIOKTB becak, Purnomo mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta tidak lagi menerbitkan SIOKTB baru untuk kendaraan roda tiga tersebut karena kuotanya sudah tercukupi, yaitu 8.000 unit.
Pemilik andong atau becak yang sudah mengurus SIOKTB akan memperoleh surat identitas andong dan becak, termasuk nomor rangka kendaraan dan juga plat nomor. Untuk becak, plat nomor menggunakan kode YB atau Yogya Becak, sedang untuk andong memiliki kode YK atau Yogya Kereta.
Sedangkan Kepala Bidang Pembinaan Pengembangan Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Tri Mulatsih mengatakan, kesadaran pemilik andong untuk mendaftarkan kendaraannya sehingga memperoleh SIOKTB.
"Jumlah pemilik andong yang mendaftarkan kendaraannya terus bertambah. SIOKTB adalah identitas bagi andong yang beroperasi di Kota Yogyakarta," katanya.
Saat ini, lanjut Tri, andong merupakan penunjang industri wisata di Kota Yogyakarta karena kendaraan tersebut banyak diminati oleh wisatawan untuk berkeliling kota.
(U.E013)
Pewarta :
Editor:
Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
