Logo Header Antaranews Jogja

Forpi terancam tidak peroleh dana pada 2013

Kamis, 11 Oktober 2012 15:39 WIB
Image Print
Gedung DPRD Kota Yogyakarta (antaranews.com)

Jogja (ANTARA Jogja) - Forum Pemantau Independen Pemerintah Kota Yogyakarta terancam tidak memperoleh dana operasional pada 2013 karena DPRD setempat masih mempertanyakan kinerja forum bentukan wali kota tersebut.

"Pembentukan Forum Pemantau Independen (Forpi) memang menjadi hak wali kota. Tetapi, karena forum ini juga dibiayai dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta, kami juga berhak mengetahui kinerja forum ini," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto di Yogyakarta, Kamis.

Ia berharap, Forpi yang kini sudah dibentuk dan dilantik oleh Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti tersebut dapat memberikan laporan hasil kinerja mereka secara berkala ke Komisi A DPRD Kota Yogyakarta meskipun hanya dalam bentuk surat tembusan.

"Dengan dmeikian, kami pun bisa mengetahui apakah forum ini bekerja dengan baik dan hasil kerjanya seperti apa. Jika sama sekali tidak ada laporan yang masuk, maka kami pun bisa tidak menyetujui penganggaran biaya operasional mereka tahun depan," ujarnya.

Komisi A DPRD Kota Yogyakarta berencana memanggil Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta untuk meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran Forpi yang melekat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu.

"Pada kepemimpinan wali kota sebelumnya, forum ini sudah ada. Dan kami juga sama sekali tidak menerima laporannya. Tanpa ada pengawasan yang ketat, dikhawatirkan ada penyalahgunaan anggaran," katanya.

Berdasarkan data dari Bagian Tata Pemerintah Kota Yogyakarta, setiap anggota Forpi menerima honor Rp2 juta per orang per bulan dan biaya operasional hingga akhi tahun dianggarkan sebesar Rp25 juta.

Sementara itu, Haryadi mengatakan bahwa pembentukan Forpi sudah cukup jelas baik secara hukum, penggunaan anggaran, tujuan dan fungsinya yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pakta Integritas.

"Di beberapa daerah lain, forum seperti ini juga ada sehingga tidak ada yang perlu dipertanyakan lagi," katanya.

Mengenai permintaan Komisi A DPRD Kota Yogyakarta untuk memberikan laporan kinerja Forpi, Haryadi mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan laporan sesuai dengan kapasitasnya.

"Silakan saja jika meminta laporan. Tetapi, Forpi ini kan dibentuk oleh pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan Pakta Integritas. Seluruh anggotanya juga memiliki kapasitas yang baik," katanya.

Anggota Forpi Pemerintah Kota Yogyakarta terdiri dari enam orang yaitu Winarta Hadiwiyono, Baharudin Kamba, Suryo Putro Nugroho, Sri Widya Supena, FX Hari Cahya Saputra dan Gunawan Hartono yang berasal dari berbagai kalangan semperti akademisi, LSM, pengusaha dan tokoh masyarakat.
(E013)



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026