Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa pemindahan Gedung DPRD DIY dari kawasan Malioboro ke Jalan Kenari merupakan bagian dari penataan wajah Kota Yogyakarta agar lebih representatif dan fungsional.
"Bukan semata urusan teknis, melainkan sebuah langkah untuk turut menata wajah kota, memberi ruang yang lebih representatif bagi kerja-kerja legislasi, sekaligus menyelaraskan demokrasi dengan dinamika tata ruang perkotaan," ujar Sultan saat peletakan batu pertama pembangunan gedung baru DPRD DIY di Yogyakarta, Jumat.
Sultan menuturkan bahwa gedung lama DPRD DIY yang berlokasi di kawasan Malioboro telah menjadi saksi sejarah perjalanan demokrasi di Yogyakarta. Namun, perkembangan zaman dan kebutuhan kelembagaan menuntut hadirnya ruang baru yang lebih adaptif dan terbuka.
Gubernur DIY berharap gedung baru lima lantai yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp293,8 miliar itu dapat menjadi "rumah demokrasi kerakyatan" yang tidak hanya berdiri sebagai bangunan fisik, tetapi juga memiliki jendela lebar terhadap aspirasi publik.
Baca juga: Sultan HB X: Pembongkaran taman parkir ABA jangan menelantarkan warga
Sultan juga mendorong DPRD DIY untuk mulai membuka kanal digital seperti data engagement platform dan media analytics yang mampu menangkap dan merespons suara masyarakat dengan cara baru.
"Suara rakyat kini tidak hanya mengalir dari mimbar atau pojok jalan, tetapi berseliweran di ruang maya," tutur Ngarsa Dalem.
Menanggapi dampak efisiensi anggaran terhadap pembangunan, Sultan menjelaskan bahwa hal tersebut tergantung pada kebijakan dan pengelolaan daerah masing-masing.
"Kalau pusat itu 'kan APBN. Kalau kita ada APBN dan ada APBD. Ya, kalau kita menggunakan APBD, soal efisiensi 'kan tergantung pada daerah itu sendiri," ujar Sultan.
Baca juga: Polandia-DI Yogyakarta jajaki kerja sama berbagai bidang
Lebih jauh Sultan menaruh harapan agar gedung DPRD yang baru bisa menjadi "Prabayasa Demokrasi", yakni ruang mulia penjaga aspirasi, lentera kebijakan, dan simbol nilai keadaban.
Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan bahwa pembangunan gedung baru ini merepresentasikan rumah rakyat yang lebih fungsional, inklusif, dan selaras dengan semangat zaman.
"Gedung ini adalah simbol demokrasi daerah, tempat bertemunya ide, dialog, dan aspirasi yang mewakili beragam kepentingan masyarakat," ucap Nuryadi.
Dijelaskan pula bahwa desain Gedung DPRD DIY dirancang dengan pendekatan holistik, memadukan aspek fisik, filosofi keistimewaan Yogyakarta, serta tata ruang yang mendukung transparansi dan partisipasi publik.
Baca juga: Sultan HB X tegaskan polemik penataan Stasiun Lempuyangan agar segera tuntas
Nuryadi turut mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal pembangunan dengan target selesai pada bulan Desember 2026.
"Insyaallah, gedung ini tidak hanya akan menjadi monumen pembangunan, tetapi juga menjadi warisan bagi generasi mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan gedung baru sejak 2020 melalui kajian kawasan oleh Dinas PUP-ESDM DIY.
Pandemi COVID-19 sempat menghambat proses tersebut. Namun, kata dia, kembali dilanjutkan pada tahun 2022 dengan penyusunan detail engineering design (DED), serta studi analisis dampak lingkungan (amdal) dan analisis dampak lalu lintas (andalalin) pada tahun 2023.
Baca juga: Sultan HB X minta petani Kulon Progo daftarkan lahan abadiBaca juga: Sultan HB X : Korupsi hambat proses demokrasi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sultan HB X: Pemindahan Gedung DPRD DIY demi menata wajah Kota Yogya