Yogyakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mendukung penganggaran program makan bergizi gratis yang menjadi kebijakan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
"Mau 'enggak' mau karena ada payung hukumnya, sehingga kita tetap harus taat asas, apapun kondisi Pemerintah Kota Yogyakarta itu harus kita laksanakan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sinarbiyat Nujanat di Yogyakarta, Rabu.
Sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024, katanya, dukungan anggaran terkait dengan program itu dibebankan kepada pemerintah daerah.
Mengacu beleid itu, dia menyebutkan, paling tidak dukungan alokasi anggaran itu disiapkan lima persen dari pendapatan asli daerah (PAD).
"Ya istilahnya untuk 'adang-adang' (jaga-jaga) lah," kata dia.
Manakala petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) program itu sudah terbit, ia berharap, Pemkot Yogyakarta sudah siap, khususnya jika ternyata pelaksanaan program itu tidak dapat dibiayai sepenuhnya dari APBN.
"Harapannya pemerintah daerah sudah siap dengan itu semuanya," ujar dia.
Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta, kata dia, telah membahas terkait dengan dukungan alokasi anggaran program itu saat Rapat Ekspose Rancangan APBD Tahun 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Yogyakarta.
Terkait dengan rencana detail pelaksanaannya pada 2025, Sinarbiyat menyebut, hingga saat ini DPRD maupun Pemkot Yogyakarta masih menunggu juklak dan jukniks dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengaku telah membahas persiapan implementasi program Makan Bergizi Gratis bagi anak sekolah di wilayah ini sembari menunggu juknis dari pusat.
"Untuk langkah-langkah lanjutannya kami belum tahu. Juknis segala macam ke daerah kan belum ada," ujar dia.
Program Makan Bergizi Gratis untuk meningkatkan kecukupan gizi, meningkatkan kecerdasan anak, mencegah gangguan pertumbuhan dan perkembangan (stunting) dan pada akhirnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di negara ini.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp71 triliun atau 0,29 persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk program tersebut.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mempersilakan kepada para menteri maupun kepala lembaga/badan khusus di Kabinet Merah Putih untuk keluar dari pemerintahan jika tidak mendukung program Makan Bergizi Gratis untuk anak-anak dan ibu hamil itu.