
Kecamatan Gedongtengen deklarasi bebas jentik nyamuk

Jogja (Antara Jogja) - Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta mendeklarasikan gerakan bebas jentik nyamuk sebagai upaya mencegah penyebaran demam berdarah, karena kasus penyakit itu cukup tinggi selama Januari hingga awal Februari 2013.
"Dari awal tahun hingga saat ini, sudah ada 16 kasus demam berdarah (DB) di Kecamatan Gedongtengen. Jumlah kasus masih bisa bertambah karena ada beberapa pasien yang masih dirawat di rumah sakit," kata Kepala Puskesmas Gedongtengen, Tri Kusumo Bawono di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Tri, jumlah kasus DB di Kecamatan Gedongtengen tersebut tergolong tinggi, jika dibanding tahun sebelumnya karena hanya ada 20 kasus.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, lanjut Tri, angka jentik nyamuk di Kecamatan Gedongtengen mencapai 50 persen, atau dari sepuluh rumah ada lima rumah yang terdapat jentik.
"Biasanya, jentik-jentik nyamuk tersebut ditemukan di minuman burung dan juga ban-ban bekas," ujar Tri Kusumo Bawono.
Melalui deklarasi tersebut, masyarakat Kecamatan Gedongtengen diajak untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M yaitu menguras bak mandi, mengubur barang bekas, dan menutup tempat penampungan air.
Selain itu, setiap warga masyarakat diharapkan menjadi juru pemantau jentik di rumah masing-masing, melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan secara rutin.
"Dari muspika kecamatan memiliki gerakan Jumat bersih, sedangkan untuk masyarakat ada gerakan Minggu bersih. Gerakan itu harus bisa dilakukan secara rutin," kata Tri.
Informasi mengenai bahaya demam berdarah, lanjut Tri, juga terus disampaikan kepada masyarakat melalui sekolah, dan masjid atau dalam pertemuan rutin warga.
"Kranisasi rumah, sekolah juga perlu terus dilakukan agar tidak ada lagi bak penampungan air yang bisa menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk," katanya.
Selama ini, lanjut Tri, masih ada kebiasaan masyarakat yang mengandalkan pengasapan untuk memberantas nyamuk. "Padahal, pengasapan itu tidak baik karena yang mati hanya nyamuk dewasa, dan jentik masih bisa berkembang biak. Bahan kimia yang digunakan untuk pengasapan juga tidak baik untuk manusia," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Promosi Pengembangan Kesehatan dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Citraningsih mengatakan, kegiatan deklarasi bebas jentik nyamuk tersebut sebaiknya bisa dilakukan oleh 13 kecamatan lain di Kota Yogyakarta.
"Dengan deklarasi seperti ini, masyarakat akan memiliki lebih banyak kesadaran untuk menjaga lingkungan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat sehingga terhindar dari demam berdarah," katanya.
Hingga Kamis (7/2), jumlah kasus DB di Kota Yogyakarta mencapai 112 kasus dan tergolong tinggi. Musim hujan ditengarai menjadi salah satu penyebab tingginya penyebaran DB di Kota Yogyakarta.
"Apalagi hujannya seperti saat ini. Kadang berhenti cukup lama dan kadang hujan deras. Suhu udara juga tidak terlalu dingin. Kondisi-kondisi seperti inilah yang mempercepat perkembangbiakan nyamuk," katanya.
Warga Kota Yogyakarta diharapkan langsung mendatangi pusat layanan kesehatan terdekat apabila mengalami demam tinggi.
"Jangan sampai penanganan terlambat. Jika demam, harus segera ke puskesmas atau rumah sakit untuk memastikan penyebabnya," katanya.
Dalam deklarasi tersebut, warga juga membubuhkan tanda tangan mereka sebagai wujud komitmen untuk menjaga lingkungannya agar bebas jentik. Warga kemudian melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan.
(E013)
Pewarta :
Editor:
Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
