Jogja (Antara Jogja) - Malacca Trust Insurance menargetkan premi asuransi kerugian sebesar Rp8,5 miliar pada 2013 melalui berbagai produk dan layanan yang prima untuk memberikan kemudahan para nasabah.
"Malacca Trust Insurance (MTI) berkonsentrasi pada produk dan layanan asuransi mobil, sepeda motor, kecelakaan diri dan kesehatan, harta benda, pengangkutan, dan konstruksi, mesin, perjalanan, dan penjaminan," kata CEO and President Director MTI Hendra Lukman di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia pada pembukaan kantor operasional MTI Yogyakarta, untuk meningkatkan layanan kepada nasabah, MTI telah melakukan ekspansi dengan membuka delapan kantor operasional di kota-kota besar Indonesia, yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Pekanbaru.
"Selanjutnya sampai 2014 MTI berencana untuk memiliki 24 kantor operasional di seluruh Indonesia. Hal itu merupakan langkah ekspansi di bisnis asuransi kerugian Indonesia," katanya.
Ia mengatakan di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan diri, kesehatan, dan harta bendanya serta semakin banyaknya jumlah perusahaan asuransi di Indonesia, MTI hadir dengan menawarkan produk dan layanan yang belum pernah ditawarkan perusahaan asuransi lainnya.
"Dengan tim berpengalaman dan solid, kami mampu memberikan layanan prima kepada nasabah melalui keberadaan kami di berbagai kota, jaringan kerja sama seperti dengan perusahaan pembiayaan, diler kendaraan bermotor, broker, agen, telemarketing biro perjalanan, dan bank. Selain itu kami juga menyediakan layanan Malacca Call Centre 24 jam selama tujuh hari," katanya.
Head of Collection MTI Rizky Marshall mengatakan salah satu produk unggulan MTI adalah Malacca Speed. Produk itu merupakan solusi layanan asuransi kendaraan menyeluruh bukan hanya kendaraan itu sendiri tetapi juga kenyamanan pemilik kendaraan dengan memberikan layanan mobil pengganti.
Perlindungan lain yang ditawarkan melalui produk tersebut antara lain kerusakan atau kerugian kendaraan akibat tabrakan, pencurian atau kecelakaan lain, kerusuhan, huru hara, terorisme, dan sabotase, pencurian atau penggelapan oleh sopir pribadi, bencana alam seperti banjir, angin topan, dan gempa bumi.
Selain itu tuntutan pihak ketiga yang disebabkan kecelakaan kendaraan hingga Rp75 juta, kecelakaan pengemudi dan penumpang dalam kendaraan hingga Rp50 juta, biaya pengobatan terhadap pengemudi dan penumpang dalam kendaraan hingga Rp5 juta, dan penggantian senilai mobil baru untuk usia kendaraan di bawah enam bulan.
"Sesuai dengan motto `No hassle, for sure`, Malacca Speed memberikan kemudahan nasabah melalui layanan unggulan seperti penyediaan mobil pengganti selama kendaraan diperbaiki di bengkel, perbaikan di bengkel resmi, bantuan darurat saat berkendara di jalan, penyelesaiaan perbaikan di hari yang sama, dan layanan derek 24 jam," katanya.
(B015)