Pemkab Sleman kesulitan cabut "HO" Hugo`s Cafe

id pemkab sleman kesulitan cabut

Pemkab Sleman kesulitan cabut "HO" Hugo`s Cafe

Hugo's Cafe (Foto iwantgoto.com)

Sleman (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga saat ini belum bisa mencabut izin gangguan atau "HO" tempat hiburan malam Hugo`s Cafe di Jalan Laksda Adisutjipto, Maguwoharjo, Kecamatan Depok.

"Saat ini kami sedang mencari langkah yang tepat terkait izin gangguan atau `HO` Hugo`s Cafe, karena izin gangguan tempat hiburan tersebut menyatu dengan izin Hotel Sheraton Mustika Ratu," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sleman Ardani, didampingi Kabag Humas Setda Kabupaten Sleman Endah SW, Kamis.

Menurut dia, saat ini izin dari Hugo`s Cafe yang sudah dicabut adalah Izin Operasional atau Surat Izin Usaha Kepariwisataan (SIUK).

"Kalau untuk izin SIUK tersebut memang sudah dicabut oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbubpar) sedangkan untuk HO masih belum dicabut," katanya.

Ia mengatakan, pencabutan HO Hugo`s Cafe tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Sleman, karena tempat hiburan malam tersebut dinilai tidak bisa memenuhi persyaratan khususnya dalam hal keamanan.

"Dua kasus keributan yang berakhir dengan korban tewas di Hugo`s Cafe sudah menandakan bahwa tempat hiburan tersebut tidak bisa memenuhi syarat keamanan," katanya.

Ardani mengatakan, pihaknya saat ini juga sedang melakukan evaluasi terhadap tempat-tempat hiburan malam yang melanggar perizinan baik SIUK maupun HO.

"Selama ini kami menengarai untuk tempat hiburan seperti karaoke keluarga, yang dalam izinnya menyebutkan tidak menjual minuman beralkohol namun dalam prakteknya ternyata menyediakan dan menjual minuman beralkohol," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk terus melakukan evaluasi terhadap operasional tempat hiburan malam ini.

"Jika ada yang melanggar maka kami akan merekomendasikan untuk pencabutan izin SIUK maupun izin gangguannya," katanya.

(V001)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.