Logo Header Antaranews Jogja

RSUD Sleman bidik pelayanan peserta jaminan sosial

Rabu, 1 Mei 2013 19:14 WIB
Image Print
layanan RSUD Sleman (rsudsleman.slemankab.go.id)

Sleman (Antara Jogja) - Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berupaya untuk meningkatkan pelayanan bagi peserta jaminan sosial maupun jaminan kesehatan mengingat selama ini lebih dari 60 persen pasien merupakan tertanggung pelayanan tersebut.

"Jika kami tidak bisa mendapatkan pasien dari peserta jaminan sosial atau kesehatan, kami juatru rugi karena selama ini jumlah pasien umum hanya sekitar 40 persen saja," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sleman dr Joko Hastaryo M.Kes, Rabu.

Menurut dia, pada 2014, RSUD Sleman akan mulai bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal ini terkait dengan ditetapkannya peraturan bahwa pada 2014 seluruh masyarakat Indonesia telah terjamin seluruhnya dengan jaminan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah.

"Jaminan sosial tersebut meliputi Askes, Jamsostek, Jamkesmas, Askabri, Jamkesos untuk Provinsi DIY dan Jamkesda Kabupaten Sleman," katanya.

Ia mengatakan, RSUD Sleman berupaya menyesuaikan semua itu dengan mempersiapkan fasilitas yang dimiliki guna melayani pasien peserta jaminan sosial sebagaimana yang disyaratkan BPJS.

"Saat ini diperkirakan jumlah pasien yang dilayani RSUD terdiri atas 30 persen pasien peserta Askes, 30 persen pasien peserta jaminan kesehatan pemerintah dan 40 persen sisanya adalah pasien tanpa jaminan sosial," katanya.

Joko mengatakan, dalam rangka kerja sama tersebut, maka RSUD Sleman berupaya untuk memenuhi syarat-syarat kerja sama tersebut. Upaya yang dilakukan di antaranya menambah jumlah tempat tidur pasien menjadi 218 tempat tidur dari sebelumnya sejumlah 168 unit.

"Dari jumlah tersebut 117 tempat tidur di antaranya diperuntukkan untuk pasien kelas III," katanya.

Selain itu, RSUD Sleman juga berupaya untuk memenuhi 23 layanan standar rumah sakit, sebelumnya RSUD Sleman telah memenuhi akreditasi rumah sakit untuk 16 layanan minimal rumah sakit.

"Guna mencapai akreditasi tersebut, RSUD Sleman memberikan beasiswa bagi salah seorang dokter umum di RSUD Sleman untuk menjadi dokter spesialis ortopedi serta bekerja sama dengan dokter jantung dari RSUP DR Sardjito Yogyakarta untuk penyelenggaraan layanan bedah tulang dan penyakit jantung yang belum tersedia di RSUD Sleman," katanya.

Ia mengatakan, hingga saat ini, RSUD Sleman tidak mengalami hambatan berarti dalam memberikan layanan bagi masyarakat dengan jaminan kesehatan.

"Penagihan klaim ke setiap penyelenggara jaminan kesehatan baik dari Askes, Jamkesda dan Jamkesmas cukup cepat dengan kerjasama yang baik antara verifikator dan RSUD, klaim dapat segera cair maksimum hingga tiga bulan sehingga tidak menganggu operasional dalam pelayanan kesehatan," katanya.

(U.V001)



Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026