
Pembangunan PLTB Bantul untuk suplai listrik industri

Bantul (Antara Jogja) - Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga bayu di kawasan pantai selatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertujuan untuk memasok listrik ke sejumlah industri dan jasa di DIY.
"Yang jelas utamanya untuk memenuhi kebutuhan listrik industri dulu, bisa untuk tambang pasir besi dan jasa bandara baru di Kabupaten Kulon Progo," kata Staf Ahli Bupati Bantul Bidang Ekonomi dan Keuangan Partogi di Bantul, Kamis.
Menurut dia, pembangkit listrik tenaga bayu atau proyek yang diprakarsai investor Amerika Serikat itu sudah mendapat persetujuan Kementerian ESDM dan sudah ada penandatanganan MoU bersama Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Pembangkit listrik yang berupa kincir angin itu akan dibangun mulai dari Pantai Samas hingga Pantai Pandansimo guna mendukung industri mengingat daerah ini merupakan salah satu sentra industri barang-barang kerajinan dan tekstil.
"Setidaknya akan ada lebih dari 30 kincir angin raksasa yang akan dibangun dengan panjang masing-masing kincir berjarak sekitar 50 meter atau 80 meter," katanya.
Menurut dia, puluhan kincir itu ditargetkan menghasilkan 50 megawatt atau sekitar 50 juta watt energi listrik, dengan begitu tingginya energi yang dihasilkan diharapkan dapat pula menyuplai kebutuhan listrik daerah lain.
"Kalau seandainya kebutuhan listrik di DIY sudah terpenuhi, tidak ada salahnya bahkan kalau dijual untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerah lain," katanya.
Ia berharap, tarif listrik dari PLTB itu dapat lebih murah dibanding listrik berbahan bakar fosil seperti saat ini, apalagi sumber daya angin nilainya gratis dan melimpah.
Bahkan kata dia tim dari Amerika Serikat telah melakukan penelitian selama bertahun-tahun soal potensi pembangunan PLTB di kawasan pantai selatan Kabupaten Bantul tersebut.
"Itu sudah lama penelitiannya, sudah diteliti angin di sana bagus dan tidak berhenti. Energi angin bisa disimpan lalu dialirkan, jadi PLTB ini memiliki banyak kelebihan," katanya.
Ia menyebutkan, keunggulan itu diantaranya karena sumber daya melimpah juga keberadaan kincir angin juga diklaim tidak menimbulkan radiasi bagi penduduk yang tinggal di sekitarnya.
Namun, kata dia pemerintah tetap membebaskan lahan tepat di bawah bangunan kincir dari hunian penduduk dan untungnya pembangunan kincir di atas tanah sultan atau Sultan Ground yang sepi penduduk, sehingga tidak ada warga yang direlokasi.
"Kalau tinggal di dekat kincir tidak apa-apa, asal jangan tepat di bawahnya sebab kalau terjadi apa-apa bisa menimpa bangunan di bawahnya," katanya.
Menurut dia, megaproyek yang diperkirakan menelan biaya triliunan rupiah ini merupakan yang pertama di Indonesia, dan untuk peletakan batu pertama ditargetkan direalisasikan 2013.
(KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
