Bantul (Antara Jogja) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan pembangunan pembangkit listrik tenaga bayu berupa turbin angin di sepanjang pantai selatan di wilayah setempat tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah.
"Untuk PLTB (pembangkit listrik tenaga bayu) ini tidak ada anggaran dari APBD maupun dari APBN, karena pemerintah daerah hanya mendukung mengenai kebijakan," kata Kepala Bappeda Bantul Tri Saktiyana di Bantul, Senin.
Dia menjelaskan rencana pengembangan energi baru terbarukan berupa kincir-kincir angin besar di pantai selatan mulai dari Pantai Samas sampai Pantai Pandansimo Bantul itu, murni dibiayai investor asal Amerika Serikat UPC Jogja Bayu, sedangkan pemerintah daerah menyediakan lahan.
Ia mengatakan lahan yang akan digunakan untuk pengembangan PLTB tersebut, juga sudah mendapat izin dari pemiliknya, yaitu pihak Keraton Ngayogyokarto, sebab sebagian besar menggunakan Sultan Ground atau Tanah Sultan, sehingga pemerintah daerah tidak perlu melakukan pembebasan lahan.
"PLTB ini akan menggunakan lahan kurang lebih seluas 20 hektare, sebagian besar Sultan Ground, sebagian tanah kas desa dan sebagian kecil tanah milik warga," katanya.
Meski akan menggunakan lahan seluas 20 hektare, kata dia, tidak berarti kawasan PLTB merupakan wilayah tertutup atau tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat lainnya, karena yang tidak boleh untuk aktivitas perekonomian hanyalah di sekitar tiang-tiang turbin angin tersebut.
"Masyarakat setempat tidak perlu khawatir, karena disela-sela tiang turbin bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, perdagangan, bahkan industri, yang tidak boleh itu hanya di radius berapa dari tiang, sehingga itu bukan suatu tempat yang tertutup," katanya.
Ia mengatakan setidaknya akan ada 28 turbin angin dengan ketinggian sekitar 100 meter tiap kincir.
Ditargetkan seluruh turbin bisa membangkitkan energi listrik hingga 50 megawatt yang kemudian disalurkan ke masyarakat maupun industri melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Jadi akan ada kerja sama antara investor dengan PLN, UPC ini akan menjual energi listrik dengan harga tertentu ke PLN, kemudian oleh PLN dijual ke masyarakat," katanya.
KR-HRI
