Kulon Progo (Antara Jogja) - Kalangan petani teh di Desa Pagerharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta harga pucuk teh dinaikkan, dan diberikan kebebasan menjual teh di luar PT Pagilaran.
Seorang petani Dusun Nglinggo Andi di Kulon Progo, Jumat, mengatakan petani kesulitan menjual pucuk teh ke pedagang lain demi memperoleh harga jual yang lebih tinggi.
"Perusahaan melarang para petani menjual pucuk teh ke tempat lain. Padahal kebanyakan petani yang ingin menjual pucuk tehnya, khususnya petani di luar areal dalam kontrak kerja sama dengan perusahaan. Untuk itu, kami mengharapkan jalan keluarnya," katanya.
Koordinator Basis Produksi Serikat Tani (Sertani) Kulon Progo Budi Suryadi mengatakan harga beli dari perusahaan tersebut sangat rendah, dan merugikan petani. Setiap kilogram hanya dihargai sekitar Rp1.200.
"Harga tersebut sangat rendah, dan merugikan petani, karena tidak bisa menutupi ongkos produksi. Jadi, perusaahan itu mengambil dari petani dengan harga rendah, kemudian dijual lagi per kilogram Rp5.000," kata Budi.
Oleh karena itu, kata dia, Sertani Kulon Progo akan berusaha mendorong para petani untuk lepas dari jeratan tersebut, dengan cara membeli pucuk teh petani seharga Rp2.500 per kg.
"Harapannya agar para petani memiliki posisi tawar yang kuat saat berhadapan dengan perusahaan itu, sehingga harga jual bisa meningkat," katanya.
Ketua Asosiasi Teh DIY Wakiyat mengatakan petani teh di Samigaluh baru menghasilkan pucuk teh antara satu hingga 1,2 ton per hari.
Sementara, luas lahan tanaman teh di Kecamatan Samigaluh mencapai 58 hektare, dengan total tanaman sekitar 58 ribu batang.
"Saat ini petani teh di Kecamatan Samigaluh belum bisa mencapai secara kuantitas produksi pucuk teh, tetapi secara kualitas pucuk teh rata-rata sudah 30 persen," kata Wakiyat.
Dia mengatakan harga teh dengan kualitas 30 persen mencapai Rp1.000 per kg. Petani masih mendapat subsidi dari pemerintah Kulon Progo sebesar Rp250 per kg. Jadi, harga keseluruhan Rp1.250 per kg.
Dengan pemberlakuan pembelian pucuk teh berdasarkan kualitas, menurut dia, membuat petani teh semakin bersemangat untuk melakukan pemupukan, intensifikasi tanaman, dan penanaman kembali teh.
"Sebelum diberlakukan adanya pembelian pucuk teh berdasarkan kualitas, hanya sebesar Rp750. Sehingga menyebabkan petani menebang tanaman teh ada di pekarangan dan ladang," katanya.
Untuk meningkatkan semangat petani dalam usaha teh, kata dia, PT Pagilaran menaikkan harga teh oleh PT Pagilaran akan naik menjadi Rp1.400 per kg, dengan syarat pucuk teh minimal 30 persen, dan jumlah produksi mencapai dua ton.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertan) Kulon Progo Muhammad Aris Nugraha mengatakan akan mengkomunikasikan permintaan petani teh kepada PT Pagilaran.
Sebab, menurut dia, sejauh ini PT Pagilaran terus menaikkan harga teh dari petani sesuai kesepakatan bersama, dengan syarat kualitas pucuk teh berkuliatas bagus.
Dia mengatakan, harga teh dihargai berdasarkan mutu teh yang dipetik petani. Berdasarkan kesepakatan antara Asosiasi Teh dan PT Pagilaran, pembelian produk teh dengan ketentuan pucuk teh halus kurang dari 30 persen harganya Rp650 per kilogram, pucuk teh halus antara 30 persen hingga 39 persen harga Rp1.000 per kg, pucuk teh halus antara 40 persen hingga 49 persen harga Rp1.465 per kg, pucuk teh halus antara 50 hingga 59 persen harga Rp1.830 per kg.
Sementara pucuk teh halus di atas 60 persen harganya mencapai Rp2.250 per kg.
"Pada dasarnya kebutuhan produksi teh PT Pagilaran sebanyak lima ton per hari, sehingga petani teh tidak mampu memenuhi kebutuhan pabrik. Setelah ada kesepakatan, produksi PT Pagilaran sebanyak 1,5 ton per hari," katanya.
(KR-STR)
