Dinkes Kulon Progo lakukan pengasapan antisipasi DB

id fogging

Dinkes Kulon Progo lakukan pengasapan antisipasi DB

Ilustrasi (Foto puskesmasmekarsari.blogspot.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pengasapan di wilayah Dusun Dipan dan Wonosidi Lor, Kelurahan Wates, untuk mengantisipasi penyebaran demam berdarah.

Petugas Pemberantasan Penyakit Bersumber Binatang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo, Habib Abubakar di Kulon Progo, Selasa, mengatakan, pengasapan dilakukan setelah adanya laporan terdapat delapan penderita demam berdarah di Dusun Dipan dan Wonosidi Lor.

"Kami melakukan pengasapan setelah mendapat laporan penularan demam berdarah dari puskesmas setempat. Angka bebas jentik di dua dusun cukup rendah yakni sekitar 60 persen. Pengasapan akan kami lakukan sebanyak dua kali," kata Habib.

Ketua RT 76 Kelurahan Wates, Aris Prilanto mengatakan, penyebaran kasus demam berdarah di wilayahnya terjadi sejak sebulan terakhir.

Ia mengatakan enam wilayah Rukun Tetangga (RT) yang ada di wilayah Dusun Dipan dan Wonosidi Lor yang terserang damam berdarah yakni RT 76 (9 orang), RT 75 (1 orang), RT 62 (2 orang) dan wilayah RT 63 (2 orang).

Menurut dia, Dusun Dipan memang termasuk wilayah endemik demam berdarah, agar tidak meluas pihaknya minta Dinkes melakukan pengasapan.

"Dari total sembilan warga yang terjangkit, saat ini ada dua orang yang masih mondok di RS Kharisma Paramedika, Wates. Keduanya masih anak-anak, duduk di bangku sekolah dasar (SD) yakni Moh Sidiq dan Adella," katanya.

Orang tua Moh Sidiq, Sahlani mengaku jika kasus demam berdarah pertama kali terdeteksi pada anak pertamanya kemudian disusul anak kedua seminggu kemudian. Gejala diawali dengan panas dan demam selama tiga hari, hasil tes laboratorium juga menunjukkan jika trombosit hanya 90.000

"Sebenarnya kami sudah beberapa kali mengajukan penyemprotan melalui RT tapi baru sekarang dilakukan," kata dia.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024