Logo Header Antaranews Jogja

KPU Bantul terima masukan terhadap DPSHP

Senin, 26 Agustus 2013 23:39 WIB
Image Print
Kantor KPU Bantul, DIY (Foto ANTARA/Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah menerima sejumlah masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap daftar pemilih sementara hasil perbaikan untuk Pemilu mendatang.

"Memang ada sejumlah tanggapan yang masuk kaitannya dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), baik secara tertulis maupun masukan langsung," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Budhi Wiryawan di Bantul, Senin.

Menurut dia, tanggapan dan masukan dari masyarakat tentang DPSHP itu disampaikan ke tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang di antaranya masih belum ada warga yang terdaftar.

"Kami justru menyambut baik masukan itu, karena disampaikan saat tahapan tanggapan DPSHP, antara 17 Agustus sampai 23 Agustus. Ini menunjukan bahwa masyarakat memanfaatkan waktu untuk penyempurnaan DPS," katanya.

Menindaklanjuti hal itu, kata dia mulai Senin ini pihaknya mengumpulkan PPK untuk menindaklanjuti masukan tersebut untuk proses penyusunan DPSHP akhir sebelum keputusan penetapan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada September mendatang.

"Hari ini kami kumpulkan teman-teman PPK untuk menyusun DPSHP akhir, termasuk menindaklanjuti masukan dari masyarakat. Jadi memang jumlah DPS ini masih dimungkinkan berubah sebelum ditetapkan menjadi DPT," katanya.

Menurut dia, KPU Bantul dalam rapat pleno terbuka sepekan lalu bersama Panwaslu, perwakilan partai politik dan Ketua PPK telah menetapkan DPSHP Pemilu Legislatif di Bantul 2014 sebanyak 727.795 orang.

DPSHP tersebut, kata dia berkurang sekitar 15 ribu orang dibanding jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan sebelumnya, karena setelah dilakukan pemutakhiran data terhadap terdapat nama ganda, dan yang meninggal dunia.

Ia mengatakan, sesuai tahapan Pemilu 2014 yang berkaitan dengan pemilih, dimungkinkan terjadi suatu perubahan, baik dalam pemutakhiran data hingga yang bersifat administratif, karena situasi terus berkembang di masyarakat.

"Mudah-mudahan paling tidak pada tahapan ini dan selanjutnya dalam hal data administratif menjadi lebih baik, karena saat ini juga masih dalam proses DPS, sebelum ditetapkan menjadi DPT," katanya.
(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026