Logo Header Antaranews Jogja

Sultan meminta polisi mencari pelaku perusakan makam

Rabu, 18 September 2013 20:05 WIB
Image Print
Sri Sultan HB X (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta aparat kepolisian mencari pelaku perusakan makam cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VI, Kiai Ageng Prawiro Purbo, di Pemakaman Semaki, Kota Yogyakarta, Senin (16/9).

"Area pemakamam itu bukan milik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sehingga perusakan makam kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk mencari latar belakang dan pelakunya. Semoga segera bisa ditangani agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, di Yogyakarta, Rabu.

Sekelompok orang tidak dikenal dengan memakai penutup kepala, Senin (16/9), merusak makam cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VI, Kiai Ageng Prawiro Purbo, di Pemakaman Semaki, Kota Yogyakarta. Namun motif perusakan makam itu hingga kini belum diketahui.

Menurut Sultan, pihak keraton menyatakan perusakan makam cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VI, Kiai Ageng Prawiro Purbo, di Makam Karang Kabolotan Semaki Umbulharjo, Kota Yogyakarta, bukan ranah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Meskipun masih merupakan keturunan raja, kata Sultan, status pemakaman itu milik umum sehingga sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut menjadi tugas aparat penegak hukum.

Sultan menilai tindakan perusakan makam tidak logis karena hanya memaksakan kehendak sepihak sehingga dirinya sangat menyayangkan aksi anarkis tersebut.

Tindakan perusakan makam itu, kata dia, seharusnya tidak dilakukan dengan alasan apa pun karena yang sudah meninggal tidak salah karena tidak ada sangkut pautnya dengan masalah apa pun. Jika terjadi penyalahgunaan makam tersebut justru kesalahan pengunjung bukan yang meninggal.

"Kami minta pakai logika jika dikatakan syirik itu justru niat yang datang bukan yang meninggal, jadi jangan memutarbalikan fakta. Terlepas dari itu semua aksi itu harus ditangani dan diselesaikan pihak kepolisian untuk mengetahui latar belakang hingga mencari pelakunya," kata Sultan.

Adik Sultan Hamengku Buwono X, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto menegaskan perusakan makam tersebut bukan ranah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat karena makam resmi milik keraton adalah Kotagede dan Imogiri sehingga makam itu tidak masuk dalam perlindungan keraton, meskipun yang dimakamkan di pemakamam umum itu termasuk keturunan raja.

(B015)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026