
BPS Bantul mensurvei perilaku antikorupsi

Bantul (Antara Jogja) - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan survei perilaku antikorupsi di daerah ini untuk mengetahui sejauh mana perilaku korupsi masyarakat wilayah setempat.
"Memang aneh ada survei perilaku antikorupsi, tapi ini dibutuhkan karena kita masuk dalam pergaulan dunia," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bantul Sugeng Ariyanto dalam sosialisasi kegiatan statistik BPS Bantul 2013 di Bantul, Senin.
Menurut dia, survei perilaku antikorupsi merupakan salah satu dari kegiatan survei yang dilakukan BPS sepanjang 2013 dan kegiatan ini sesuai rekomendasi dari keputusan internasional untuk melihat perilaku korupsi masyarakat seluruh dunia.
Sementara itu, Kepala Seksi Statistik Produksi BPS Bantul, Chandra Wahyu mengatakan, survei perilaku antikorupsi baru kali pertama dilakukan dan mulai tahun ini, yang sesuai jadwal, survei di Bantul dilaksanakan pada 1-15 November.
Ia mengatakan, survei antikorupsi tersebut melibatkan responden dari berbagai kalangan seperti pejabat, pegawai negeri sipil (PNS), mahasiswa, masyarakat umum dari berbagai profesi yang berada di daerah ini.
"Jadi tidak cuma pejabat atau PNS tapi juga masyarakat umum karena dalam survei itu juga ditanya soal persepsi masyarakat terkait korupsi," katanya.
Menurut dia, survei perilaku antikorupsi sendiri merupakan program nasional dan dilaksanakan pemerintah daerah DIY, hanya saja pelaksana survei melibatkan BPS tingkat Kota/Kabupaten.
"Karena ini dikoordinasikan provinsi, jadi provinsi yang akan menerbitkan hasilnya nanti, sementara kalau daerah hanya sebagai pelaksana saja," katanya.
Dalam sosialisasi BPS Bantul pada 2013 ini tercatat belasan survei yang akan dan telah dilakukan lembaga tersebut, di antaranya survei kondisi sosial ekonomi warga Bantul, survei angkatan kerja, upah, survei perilaku peduli lingkungan hidup.
Selain itu, pengukuran tingkat kebahagiaan, survei kebudayaan, pertanian dan tanaman pangan, produktivitas hortikultura, survei pertanian, survei lahan, survei tempat pelelangan ikan (TPI), rumah potong hewan (RPH), dan berbagai survei lainnya.
Kepala BPS Bantul, Sugeng Ariyanto menambahkan sebagian agenda tersebut sudah selesai dilaksanakan dan sebagian lagi sedang dalam proses serta ada kegiatan yang baru akan dimulai, seperti survei perilaku antikorupsi yang sedang dalam proses.
Pihaknya memastikan survei yang dilaksanakan BPS tersebut kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan, karena BPS mengacu pada standar kerja statistik yang telah diterapkan dunia atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Di antaranya survei harus netral, independen dan bukan berdasarkan pesanan pemerintah yang berkuasa, agar hasilnya tidak merugikan atau menguntungkan berbagai pihak sehingga BPS bagaimanapun harus netral," katanya.
(KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026
