
Kejari Wates komitmen berantas korupsi

Kulon Progo (Antara Jogja) - Kejaksaan Negeri Wates Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi di wilayah ini, kata Kepala Kejaksaan Negeri Wates Saring di Kulon Progo, Senin.
Ia mengatakan sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi yakni Kejari Wates telah menangani kasus-kasus korupsi cukup besar yakni kasus Pengadaan Tanah untuk TPA Sampah di Desa Banyuroto dan Kasus penggelapan uang Pajak Bumi dan Bangunan 2009 sampai dengan 2012 Desa Bumirejo Kecamatan Lendah.
"Sampai saat ini proses penanganan perkara tersebut sudah ada satu terpidana yang dieksekusi, satu terdakwa dalam proses persidangan, satu terdakwa dalam proses tahap banding dan tiga dalam proses tahap kasasi di Mahkamah Agung,"kata Saring.
Ia mengatakan seluruh negara di dunia setiap 9 Desember memperingati Hari Antikorupsi, termasuk Indonesiasebagai salah satu negara yang berkomitmen bersama atas hadirnya konvensi anti korupsi yang ditandatangani di Meksiko pada 9 Desember 2003 dan telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Tidak terkecuali di Kejaksaan Republik Indonesia ikut memperingati hari antikorupsi sedunia tersebut.
Kejaksaan RI dalam memperingati hari antikorupsi sedunia pada Senin, Desember 2013 mengambil tema "Mewujudkan Indonesia Bersih, Transparan, Tanpa Korupsi".
"Tema tersebut menggambarkan keinginan besar dari seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme. Sejalan dengan tema tersebut, maka penindakan dan pencegahan korupsi harus dilakukan lebih intensif, efektif dan masif sebagai sebuah gerakan nasional," kata Saring.
Lebih lanjut, ia mengatakan pada 25 November 2013, sebagai upaya mewujudkan sebagai institusi yang bersih,di lingkungan Kejaksaan RI hingga ditingkat bawah telah mencanangkan "Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)".
Selain itu, Kejaksaan RI juga telah melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terbukti bersalah, dan tidak segan-segan apabila ditemukan indikasi tindak pidana akan dilanjutkan melalui proses pidana.
"Langkah ini merupakan wujud keseriusan Kejaksaan dalam melakukan perbaikan dan pembenahan institusional untuk meminimalisir ruang gerak oknum-oknum nakal melalui bidang pengawasan. Sehingga Kejaksaan dapat menjadi Institusi penegak hukum yang bersih, transparan, tanpa korupsi untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bersih, transparan dan sejahtera,"kata dia.
Ia mengatakan Kejari Wates melakukan rangkaian kegiatan berupa melaksanakan upacara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dengan pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis bertemakan sebagaimana tersebut diatas serta pembagian stiker antiKKN kepada instansi di wilayah Kulon Progo maupun masyarakat.
"Pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan mulai dari lingkungan," kata dia.
(KR-STR)
Pewarta : Oleh Sutarmi
Editor:
Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
