Logo Header Antaranews Jogja

DPRD Bantul tunda kunjungan kerja luar Jawa

Selasa, 18 Februari 2014 20:19 WIB
Image Print
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Bantul (Antara Jogja) - DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terpaksa menunda kegiatan kunjungan kerja ke luar Jawa menyusul belum beroperasinya Bandara Adisutjipto Yogyakarta, akibat terganggu hujan abu vulkanik pascaerupsi Gunung Kelud di Jawa Timur.

Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis, Selasa, mengatakan sedianya pada Senin (17/2) hingga Kamis (20/2) nanti Komisi A berangkat kunjungan kerja (kunker) ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sedangkan Komisi B akan bertolak menuju ke Gianyar, Bali.

Kemudian, kata dia, pada Selasa (18/2) hingga Jumat (21/2) nanti giliran Komisi C DPRD melakukan studi banding ke Kendari, Sulawesi Tenggara, sedangkan Komisi D berangkat menuju Denpasar, Bali.

"Jadinya diundur semua karena bandara belum bisa digunakan, bagian sekretariat DPRD perlu menjadwalkan ulang kegiatan DPRD ini," kata Helmi.

Karena kunker ditunda, lanjut dia, pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupatan Bantul, maupun pemerintah kota tujuan kunker, selain itu pihaknya juga mengatur ulang pemesanan tiket sekaligus tempat duduk pesawat seluruh anggota DPRD.

"Proses pengunduran ini memang tidak mudah, begitu juga penjadwalan ulang, karena kami harus koordinasi dengan pemerintah daerah," katanya.

Menurut dia, berdasarkan hasil koordinasi, Komisi A DPRD yang akan berangkat pekan ini menuju Mataram, NTB untuk studi komparasi masalah pemerintahan, sementara kegiatan kunker tiga komisi DPRD lainnya diagendakan pada pekan depan.

"Komisi A studi terkait kependudukan, pertanahan dan juga layanan publik, dalam kegiatan ini turut serta sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bermitra dengan masing-masing komisi," katanya.

Menurut dia, seluruh agenda DPRD ditentukan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), namun penundaan itu tidak menggangu penjadwalan, karena rapat banmus tidak mengatur detail agenda apa yang akan dilakukan komisi dalam setiap penjadwalan.

"Yang jelas tidak menyalahi aturan banmus, kegiatan komisi itu kan banyak, di antaranya rapat internal, kunker, hingga pengawasan, tetapi di banmus tidak tertulis rigid, seperti pada tanggal sekian harus kunker atau rapat internal," katanya.

Ia mengatakan, agenda kunker dengan tujuan luar pulau Jawa ini setidaknya sekretariat DPRD harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 juta hingga Rp10 juta untuk setiap anggota, besaran anggaran kunker tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Pada tahun ini ada sekitar Rp1,2 miliar lebih pada APBD Murni, akan tetapi pada APBD Perubahan nanti bisa jadi bertambah lagi, jika ditotal selama setahun ya sekitar Rp1,6 miliar," kata Helmi.

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026