
Bantul akan `scaning` semua arsip data kependudukan

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan `scaning` semua arsip tentang data dan administrasi kependudukan yang tersimpan dalam gudang kantor itu.
"Saat ini kami sedang uji coba alat `scanner` dengan pendampingan petugas untuk mengetahui kemampuan dan kecepatan kinerja alat itu tiap jamnya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Bantul, Fenti Yusdayati, Rabu.
Menurut dia, upaya `scanning` data ditempuh untuk menyiapkan database arsip kependudukan mulai dari akte kelahiran dan kematian, data pernikahan maupun data kependudukan semua warga yang terdaftar di Disdukcapil Bantul dalam bentuk `file` di komputer.
"Ini untuk menyelematkan semua data kependudukan dari kerusakan fisik seperti rusak termakan rayap, rusak karena usia, jadi semua data dalam bentuk "hard copy" akan discan, sebagai back up data dalam bentuk file," katanya.
Menurut dia, semua arsip yang akan discan tersebut mulai dari dokumen kependudukan sejak 1966 hingga dokumen terbaru sekitar 2009 atau sebelum diberlakukan sistem administrasi kependudukan (SIAK) secara komputerisasi di dinas tersebut.
"Scaning arsip ini untuk selesaikan data lama, seperti akte kelahiran itu kan hampir semuanya belum masuk ke data SIAK, namun untuk data yang baru yang proses berjalan otomatis masuk sistem komputerisasi ini," katanya.
Pihaknya memang tidak bisa menyebutkan berapa banyak lembar arsip yang akan discan itu, namun jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan ribu lembar, karena dalam setiap bendel berisi ratusan lembar, sementara jumlahnya bisa ribuan bendel arsip.
"Makanya kami lihat nanti hasil dari uji coba alat `scanner` bagaimana, kalau secara keseluruhan bisa diselesaikan selama enam bulan bahkan hingga satu tahun," katanya.
Pihaknya mentargetkan scaning arsip kependudukan mulai dilakukan awal Juni mendatang dengan melibatkan petugas dinas setempat serta berencana merekrut sejumlah tenaga honorer untuk membantu proses pembuatan database dalam bentuk file itu.
"Untuk alat kami akan pengadaan sendiri melalui APBD kabupaten, sementara sudah kami usulkan satu alat, dan nantinya proses scaning dilakukan setelah jam kerja sekitar pukul 14.00 WIB, agar tidak mengganggu pelayanan administrasi kantor," katanya.
(KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
