Pemkab Bantul antisipasi perpindahan konsumen elpiji nonsubsidi

id elpiji

Pemkab Bantul antisipasi perpindahan konsumen elpiji nonsubsidi

Ilustrasi elpiji 12 kg (antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengantisipasi kemungkinan perpindahan konsumen elpiji 12 kg nonsubsidi ke tiga kg pascakenaikan harga elpiji nonsubsidi awal 2015 ini.

"Sudah kami antisipasi dengan mengusulkan tambahan alokasi elpiji tiga kg 25 persen dari kuota harian, karena biasanya kalau ada kenaikan harga nonsubsidi berpengaruh pada tingginya permintaan elpiji tiga kilogram," kata kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Sulistyanto di Bantul, Selasa.

Menurut dia, kenaikan harga elpiji ukuran 12 kg di awal 2015 dari sekitar Rp120.000 menjadi Rp140.000 per tabung itu bukan kebijakan atau kewenangan pemerintah, melainkan sepenuhnya wewenang Pertamina.

Namun demikian, kata dia, perlu diantisipasi dampak yang ditimbulkan dengan menyiapkan tambahan pasokan elpiji bersubsidi, karena ada kemungkinan besar konsumen elpiji nonsubsidi beralih ke elpiji subsidi, untuk mendapatkan harga yang lebih murah.

"Permintaan tambahan pasokan 25 persen juga mempertimbangkan pertumbuhan rumah tangga, industri mikro, karena sebenarnya kalau ada migrasi itu kecil, hanya sekitar dua persen," katanya.

Ia mengatakan kuota harian elpiji tiga kilogram untuk Kabupaten Bantul sekitar 20.000 tabung, dengan adanya tambahan itu paling tidak alokasi harian bertambah menjadi sekitar 25.000 tabung per hari.

"Paling tidak kebutuhan elpiji sekitar 25.000 tabung per hari, namun itu di luar hari raya misalnya saat lebaran, libur akhir tahun itu ditambah dengan kuota fakultatif, karena kebutuhan akan naik lagi," katanya.

Sulistyanto mengatakan selain mengusulkan tambahan pasokan, mulai Januari 2015, pihaknya meningkatkan pengawasan penggunaan elpiji tiga kilogram, agar barang yang disubsidi tersebut tidak disalahgunakan ataupun salah sasaran.

"Jangan sampai yang tidak berhak malah menggunakan tiga kg, seperti restoran, namun kalau industri mikro atau rumah tangga menggunakan tiga kg itu tidak apa-apa, tapi kalau rumah makan akan kami beri sanksi," katanya.

(KR-HRI)