
Bantul mengulang lelang proyek pembangunan parkir DPRD

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa yogyakarta, mengulang lelang proyek pembangunan tempat parkir dan pemasangan konblok di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat pada 2015.
"Terpaksa diulang karena tidak memenuhi persyaratan, yakni rekanan yang mendaftar lelang tidak sampai tiga, kemudian lelang diulang sampai mendapat tiga rekanan," kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul Edi Purwanto, Kamis.
Menurut dia, pihaknya tidak mengetahui persis penyebab sepinya perusahaan rekanan yang mendaftar dalam lelang proyek pada tahun 2014. Namun, kemungkinan diduga rekanan tidak mengetahui adanya lelang karena tidak membuka "website".
"Akan tetapi, setelah diulang, langsung diperoleh pendaftar yang memenuhi persyaratan sehingga bisa langsung diketahui siapa pemenangnya, kemudian proyek tersebut juga bisa diselesaikan dengan baik," katanya.
Edi Purwanto mengatakan bahwa proyek pembangunan tempat parkir dan pemasangan konblok DPRD Kabupaten Bantul tersebut merupakan salah satu dari total 115 paket proyek yang di lelang instansinya pada tahun anggaran 2014.
Adapun perinciannya, yakni pembangunan 10 pembangunan gedung kantor, tiga jembatan, 20 jalan kabupaten, 14 sanitasi limbah, enam saluran air minum, 57 jalan lingkungan, dan lima proyek pembangunan pasar tradisional.
"Hanya ada satu proyek yang diulang lelangnya, sementara yang lainnya tidak, proyek ini (pembangunan parkir dan konblok DPRD), nilainya tidak besar, sekitar Rp500 jutaan," katanya.
Sementara itu, Kepala DPU Bantul Heru Suhadi mengatakan bahwa pada tahun 2014 seluruh rekanan bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan lancar meskipun ada sedikit keterlambatan. Namun, tidak ada rekanan yang masuk daftar hitam.
Menurut dia, rekanan proyek pembangunan bisa masuk dalam daftar hitam apabila melakukan kesalahan fatal, misalnya sudah dinyatakan menang tender, kemudian mengundurkan diri. Sejauh ini, belum ada rekanan yang melakukan kesalahan itu di Bantul.
"Saya dengar di daerah lain ada sejumlah rekanan yang di-`blacklist` (daftar hitam) karena melakukan kesalahan. Namun, kalau di Bantul tidak ada," katanya.
KR-HRI
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
