Logo Header Antaranews Jogja

BPMPT Kulon Progo wajibkan investor serahkan LKPM

Rabu, 29 April 2015 15:05 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto investormarketinglists.com)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewajibkan investor di wilayah tersebut menyerahkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal secara berkala.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kulon Progo Agung Kurniawan di Kulon Progo, Rabu, mengatakan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan salah satu sumber data dalam perhitungan realisasi investasi.

"Ketertiban dalam penyampaian LKPM sangat diperlukan. Selain itu, LKPM merupakan salah satu alat pengendalian kegiatan penanaman modal," katanya.

Menurut dia, LKPM dapat digunakan untuk mengetahui perkembangan kegiatan investasi dari suatu perusahaan serta diketahui kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan investasi tersebut, agar dapat dilakukan fasilitasi penyelesaian masalah.

Ia mengatakan tujuan pelaporan LKPM adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil.

"Karena di Kulon Progo banyak potensi tetapi sekadar menjadi potensi," katanya.

Dia mengharapkan potensi yang dimiliki dengan investor menjadi kekuatan riil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kulon Progo.

Ia berharap, para investor dan pengusaha untuk mengirim LKPM secara berkala.

"LKPM ini nantinya digunakan sebagai sumber data untuk penghitungan realisasi investasi yang bisa digunakan untuk penghitungan PDRB, pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya," katanya.

Agung mengatakan sejak Januari 2015, BPMPT sudah memfasilitasi 10 investor yang terdiri atas perusahaan pengembang kawasan industri, pengusaha SPBU, usaha telekomunikasi, infrastruktur, penerangan jalan umum, restoran, perusahaan air minum internasional, dan "power plant" (PLTU).

Dia mengatakan adanya PLTU dan perusahaan air minum itu menjadi sarana yang penting karena salah satu persoalan utama yang dihadapi investor adalah ketersediaan listrik dan air.

"Dari kesepuluh perusahaan yang difasilitasi tersebut, tiga perusahaan sudah dikeluarkan izin prinsipnya," katanya. ***3***

(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026