Logo Header Antaranews Jogja

Sleman berhasil tekan kematian pada proses kelahiran

Senin, 15 Februari 2016 23:30 WIB
Image Print

Sleman, (Antara Jogja) - Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil menekan jumlah kasus kematian ibu dan bayi pada proses kelahiran.

"Angka kematian ibu dan bayi pada proses melahirkan mengalami penurunan. Pada 2015 terdapat empat kasus kematian ibu dan 51 bayi pada 14.134 kelahiran," kata Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Sleman Mafilindati Nuraini di Sleman, Senin.

Dia mengatakan pada 2014 tercatat kematian ibu 12 kasus dan 67 bayi meninggal pada 14.225 kelahiran.

"Sejumlah faktor penyebab kematian ibu dan bayi. Hanya saja, yang lebih sering terjadi disebabkan oleh keracunan kehamilan dan pendarahan. Biasanya tekanan darah ibu tinggi, kemudian kejang-kejang. Ada pula kasus pendarahan dan terlambat mendapatkan perawatan," katanya.

Ia mengatakan pendarahan rentan terjadi pada perempuan yang telah melahirkan lebih dari empat kali, termasuk pada ibu yang memiliki usia di luar masa usia subur melahirkan atau di atas 40 tahun.

"Sedangkan pada bayi kematian bisa terjadi akibat proses persalinan yang tidak lancar. Sehingga bayi mengalami gagal nafas saat dilahirkan. Kematian bayi juga bisa disebabkan oleh kelainan bawaan, misalnya jantung bocor," katanya.

Linda mengatakan meskipun angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Sleman menurun dari tahun ke tahun, Pemkab Sleman terus berupaya menekan angka kasus tersebut.

"Sejumlah program sudah dijalankan untuk terus menekan angka kematian ibu dan bayi, seperti program pemeriksaan kesehatan kehamilan ke bidan atau dokter saat kehamilan atau `antenatal care` (ANC)," katanya.

Ia mengatakan pada tahap itu pemeriksaan dilakukan bersifat standar, seperti pengecekkan berat badan dan tekanan darah.

"Intinya jangan sampai kecolongan, sehingga diantisipai melalui ANC ini" katanya.

Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Atikah mengatakan Pemkab Sleman telah menerapkan "Pelayanan Obstetrik Neonatal Emergency Komperhensif"?(PONEK) di RSUD Sleman.

"Pelayanan PONEK ini mengharuskan rumah sakit melakukan pelayanan selama 24 jam sepanjang tujuh hari," katanya.

?di puskesmas diterapkan "Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar" (PONED).

"Saat ini PONED baru diterapkan di lima puskesmas yang sudah memiliki fasilitas rawat inap," katanya.

Dinkes Kabupaten Sleman telah merumuskan standar manual material rujukan persalinan yang ditujukan bagi fasilitas kesehatan.

"Ada pula program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) untuk mendeteksi risiko persalinan. Misalnya ibu yang tinggi badannya kurang dari 140 centimeter, harus mempersiapkan diri untuk kemungkinan persalinan cesar. Ini disebabkan wanita dengan tinggi tersebut memiliki lingkar pinggul yang kecil," katanya.

(U.V001)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026