
Satu keluarga mengadu Ke DPRD Bantul

Bantul (Antara Jogja) - Satu keluarga dari Dusun Tulung, Desa Srihardono, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat terkait dugaan malpraktik medis yang menimpa anggota keluarganya di salah satu rumah sakit setempat, Senin.
"Keluarga ingin ada tangung jawab dari pihak rumah sakit, karena keluarga sangat kecewa dengan pelayanannya," kata Yuli Samsidah, tante dari Daswarsih, korban meninggal yang diduga mengalami malpraktik disela menyampaikan keluhannya di DPRD Bantul, Senin.
Menurut dia, Daswarsih (37) dinyatakan meninggal dunia di RS Rachma Husada Bantul pada 11 Mei 2016 setelah sebelumnya menjalani perawatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit swasta tersebut.
Ia menceritakan, anak dari kakak kandungnya atau keponakanya tersebut dibawa ke RS pada 10 Mei atau sehari sebelum meninggal dengan keluhan sakit maag. Namun setelah dibawa ke ruang IGD pasien disarankan menjalani rawat inap.
Pada 11 Mei keluarga mendapat kabar bahwa pasien tersebut meninggal dunia karena menderita sakit jantung. Saat pihak keluarga datang ke rumah sakit, sebelum meninggal pasien diberi obat jantung yang disuntikan lewat infus.
"Pada pukul 08.15 WIB saya kirim pesan bahwa pasien minta dijemput, karena oleh dokter sudah diperbolehkan pulang, namun sekitar pukul 09.00 WIB, saya mendapat kabar dari rumah sakit untuk segera ke RS karena penting," katanya.
Pihak keluarga yang mendapat kabar itu panik sehingga langsung bergegas ke rumah sakit untuk mengetahui yang terjadi. Namun setelah sampai di RS, Daswarsih sudah meninggal dunia dan ditutup dengan kain selimut.
"Setelah saya tanyakan, ponakan saya habis dikasih obat jantung lewat infus. Padahal waktu masuk di IGD sakit maag, tapi kok bilangnya jantung, terlebih pada pukul 08.15 WIB korban minta dijemput satu jam kemudian," katanya.
Karena kejadian itu, keluarga menduga ada kesalahan prosedur dalam memberikan pelayanan kesehatan dari RS Rachma Husada kepada pasien. Pihaknya berinisiatif meminta pertangungjawaban ke rumah sakit, karena menurut keluarga, RS menutup-nutupi kasus itu.
"Setelah meninggal, saya juga minta obat jantung yang diberikan ke ponakan saya. Kasus ini sudah saya laporkan ke Polda DIY supaya ada keadilan, obat yang saya minta sudah saya kasihkan ke penyidik sebagai barang bukti," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko saat menerima aduan dari Yuli Samsidah itu mengatakan, akan menindaklanjuti laporan dugaan kesalahan prosedur medis atau malpraktik yang dilakukan RS Rachma Husada terhadap pasien Daswarsih itu.
"Kami berjanji apabila ada kesalahan prosedur dalam pelayanan kesehatan, kita akan mendorong polisi untuk mengusut, karena prosedur penanganan kesehatan sudah diatur dalam undang-ndang," katanya.
(T.KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
