Dinkes: permukiman padat perlu IPAL komunal

id IPAL komunal, permukiman padat

Dinkes: permukiman padat perlu IPAL komunal

Ilustrasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) (antarafoto.com)

Sleman, 10/8 (Antara) - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai keberadaan instalasi pengolahan air limbah komunal diperlukan di wilayah padat penduduk untuk meminimalkan pencemaran air.

"Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal sangat diperlukan di kawasan permukiman padat penduduk karena sanitasi yang buruk akan berdampak pada pencemaran air kebutuhan rumah tangga," kata Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Yonatan, Rabu.

Menurut dia, sistem pembuangan air limbah di permukiman padat jauh dari ideal karena seharusnya jarak antara sumur dengan pembuangan limbah keluarga minimal 10 meter.

"Kawasan padat penduduk di Sleman semakin sulit menerapkan standar tersebut. Mungkin jarak sumur dengan pembuangan limbah milik sendiri sudah sesuai, tetapi dengan punya tetangga bisa jadi lebih dekat," katanya.

Ia mengatakan, sanitasi yang buruk berdampak pada pencemaran air bersih oleh bakteri e-coli.

"Namun sejauh mana, pencemaran bakteri e-coli di kawasan padat, kami belum melakukan kajian yang lebih dalam. Sejauh ini, Dinkes memiliki data dari 2.000 sampel air yang diambil dari seluruh kecamatan di Sleman, 65 persen sudah memenuhi syarat," katanya.

Yonatan mengatakan, keberadaan air bersih sangat penting, sebab bakteri e-coli bisa berdampak buruk pada kesehatan seperti diare.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mafilindati Nuraini mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kualitas standar mutu air yang digunakan sehari-hari.

"Air yang digunakan untuk konsumsi harus direbus hingga suhu 100 derajat celcius," katanya. ***4***
Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2024