Logo Header Antaranews Jogja

11 Napi Lapas Wirogunan terima remisi bebas

Rabu, 17 Agustus 2016 13:29 WIB
Image Print
kepala lapas kelas II A Wirogunan Suherman menyerahkan SK remisi kepada perwakilan warga binaan dalam upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT ke-71 Kemerdekaan RI di lapangan Lapas setempat, Rabu (17/8). (Foto ANTARA/Luqm

Yogyakarta (Antara) - Sebanyak 11 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta menerima remisi bebas dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan RI.

Remisi umum itu diberikan secara simbolis oleh Kepala Lapas Wirogunan Suherman kepada perwakilan narapidana dalam upacara pengibaran bendera merah putih di lapangan lapas setempat, Rabu.

"Seharusnya ada 12 narapidana yang akan mendapatkan remisi langsung bebas, namun satu orang batal menerima remisi karena melakukan kesalahan," kata Suherman.

Suherman mengatakan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini ada 287 narapidana yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan, 11 diantaranya mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.

Menurut Suherman satu narapidana kasus penyalahgunaan narkotika yang batal mendapatkan remisi itu diketahui memiliki telepon genggam saat inspeksi mendadak yang dilakukan petugas. "Sayang sekali karena yang bersangkutan justru melanggar tata tertib Lapas saat akan mendapatkan remisi bebas," kata dia.

Menurutnya beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para narapidana untuk bisa mendapatkan remisi kemerdekaan antara lain berkelakuan baik, tidak melanggar aturan di dalam Lapas dan mengikuti semua program bimbingan yang diberikan petugas dengan baik.

"Semua yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan itu," kata dia.

Ia mengharapkan pemberian remisi tersebut dapat memberikan dorongan bagi warga binaan lainnya untuk berkelakuan baik.

Salah seorang warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas, Lutfi (31) menganggap remisi yang ia dapatkan sebagai anugerah pada momentum HUT Kemerdekaan RI. Menurut Lutfi remisi bebas itu baru diberitahukan petugas sesaat sebelum ia mengikuti upacara hari ini.

"Baru saja petugas memberi tahu kalau saya langsung bebas. Senang sekali karena Ini hari yang sudah lama saya tunggu dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga," kata pria asal Semarang itu.

Lutfi berjanji setelah kembali di lingkungan masyarakat akan berbuat yang terbaik dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

Ia berharap lingkungan Lapas menjadi tempat penggemblengan terakhir dalam kehidupannya."Semoga ini menjadi yang pertama dan terakhir dalam hidup saya," kata dia yang sebelumnya terlibat kasus penadahan.

Ia berharap pengalaman menjalani hukuman di Lapas, tidak ikut dirasakan generasi muda lainnya dengan menjauhi perbuatan melanggar hukum serta mensyukuri udara bebas yang selama ini mereka rasakan.

"Ini adalah tempat terburuk jangan sampai teman-teman lainnya merasakan. Yang jelas ini adalah hasil memetik invetasi kesalahan yang pernah saya lakukan," kata dia.

Kendati demikian, bagi Lutfi, selama menjalani masa hukuman di Lapas Wirogunan banyak pelajaran yang ia dapatkan. Pihak Lapas, menurut dia, memberikan berbagai pembinaan dan pelatihan mulai dari pembinaan agama, keterampilan kerja, serta pengembangan bakat seni.

"Di sini pikiran saya tidak berhenti karena masih bisa menyalurkan ilmu saya. Saya juga dilibatkan sebagai "tamping" (napi yang membantu kerja staf penjara) di bidang multi media," kata lulusan teknik sipil salah satu universits terkemuka itu.***2***(.L007)



Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026