Sebanyak 415 warga binaan Lapas Wirogunan dapat remisi Nyepi-Lebaran 2025

id Lapas Wirogunan,Yogyakarta,remisi,napi

Sebanyak 415 warga binaan Lapas Wirogunan dapat remisi Nyepi-Lebaran 2025

Ilustrasi- Warga binaan Lapas Yogyakarta.  (ANTARA FOTO)

Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak 415 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wirogunan, Kota Yogyakarta, menerima remisi khusus atau pengurangan masa hukuman dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah/Lebaran 2025.

Remisi diberikan secara simbolis kepada satu orang beragama Hindu dan 414 orang beragama Islam di Yogyakarta pada Jumat.

"Hari ini ada simbolisasi penyerahan remisi. Sebenarnya ada tiga orang yang langsung bebas nanti saat Idul Fitri, tapi satu orang masih ada subsider," kata Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta Marjiyanto di Yogyakarta, Jumat.

Marjiyanto menuturkan pemberian remisi ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi yang mensyaratkan narapidana telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan, serta menunjukkan penurunan risiko pelanggaran.

"Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghormatan atas hak-hak warga binaan, sekaligus apresiasi atas proses pembinaan yang telah mereka jalani," ujarnya.

Dia menyebutkan jumlah penghuni Lapas Wirogunan per 27 Maret 2025 tercatat 588 orang. Dari total penerima remisi, lima orang mendapat pengurangan dua bulan masa tahanan, 37 orang mendapat remisi satu bulan 15 hari, 272 orang menerima remisi satu bulan, dan 101 orang memperoleh remisi 15 hari.

Warga binaan yang tidak mendapat remisi, kata dia, umumnya masih berstatus tahanan atau sedang menjalani hukuman subsider.

Marjiyanto berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan lain untuk terus memperbaiki diri dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025