
Pemda diminta jaga DIY sebagai pusat pluralisme

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah daerah di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta diminta untuk meningkatkan sikap antisipatif dalam menjaga sikap pluralisme yang berkembang di DIY.
"Pemda harus mengkondisikan agar praktik-praktik radikalisasi tidak terjadi di DIY," kata Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam "Policy Corner" di Kampus Program Doktoral Studi Kebijakan UGM, di Yogyakarta, Jumat.
Selain menjadi tugas pemda, kata dia, para calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada tahun depan pun, harus memasukkan dalam visi misi mereka terkait upaya menjaga stabilitas politik dan pluralisme di DIY.
Karena, lanjutnya, DIY merupakan pusat pluralisme di Indonesia, utamanya dalam menjalankan praktik-praktik toleransi umat beragama masyarakatnya.
"Calon kepala daerah yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun depan, harus memasukkan poin menjaga toleransi umat beragama dalam visi misinya," papar dia.
Menurut dia, perilaku politik yang mengatasnamakan agama seperti yang terjadi di DKI Jakarta, harus dihindari di seluruh wilayah DIY.
Sebab setiap penduduk Indonesia mempunyai hak politik, baik untuk memilih ataupun dipilih, ucapnya, menjelaskan.
"Setiap masyarakat Indonesia memiliki hak apakah untuk memilih atau dipilih, apapun latar belakang sosialnya, etnis, dan sukunya. Itu prinsip saya dan prinsipnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Itu harus dijaga," tandas dia.
Ia menambahkan, mayoritas umat Islam adalah moderat dan tidak ingin melakukan hal-hal politis yang mengatasnamakan agama.
"Intinya, pemda dan calon kepala daerah harus harus memastikan berlangsungnya toleransi beragama di DIY berjalan dengan baik," tutup Muhadjir.
(KR-RHN)
Pewarta : RH Napitupulu
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
