Logo Header Antaranews Jogja

Nelayan Bantul diusulkan ikut asuransi KKP bertahap

Kamis, 24 November 2016 14:09 WIB
Image Print
ilustrasi (Foto ANTARA/Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan semua nelayan setempat untuk mengikuti asuransi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan secara bertahap.

"Nelayan yang belum punya asuransi masih banyak, maka solusinya tetap diusulkan lagi di tahun depan," kata Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Tangkap DKP Bantul Yuswarseno di Bantul, Kamis.

Menurut dia, pada tahun ini DKP Bantul baru mengusulkan sebanyak 102 nelayan untuk memperoleh asuransi nelayan dari KKP, asuransi yang difasilitasi pemerintah pusat mulai digulirkan pada tahun 2016 ini.

Ia mengatakan, padahal jumlah nelayan di sepanjang pantai selatan Bantul sesuai kepemilikan kartu nelayan sebanyak 577 orang, sehingga masih ada 400 lebih yang akan menjadi peserta asuransi nelayan KKP itu.

"Kan setiap tahun KKP ada program asuransi nelatan, sehingga akan diusulkan lagi. Targetnya semua nelayan punya asuransi, meskipun nelayan secara kelompok sudah diikutkan melalui koperasi," katanya.

Untuk terus mengajak para nelayan agar bisa mengikuti dan memiliki asuransi, DKP Bantul terus sosialisasikan asuransi ke kelompok nelayan, bahkan untuk program asuransi dari KKP ini pihaknya sudah memberikan form untuk keikutsertaannya.

"Kemarin kita sudah undang para nelayan dan kita kasih formulir untuk ikut asuransi nelayan, namun yang respon dan kembalikan form 102 nelayan, sementara lainnya belum mengembalikan form," katanya.

Pihaknya tidak mengetahui penyebab mayoritas nelayan belum minat ikut program asuransi KKP, namun nelayan mengklaim sudah punya asuransi sendiri, selain itu ada kekhawatiran program asuransi pemerintah prosesnya tidak mudah.

"Nelayan yang diusulkan yang belum dapat asuransi pemerintah. Asuransi dari pemerintah pusat ini gratis dan nilai pertanggungan bisa sampai Rp200 juta ketika ada kecelakaan hebat," katanya.

KR-HRI



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026