Logo Header Antaranews Jogja

Blangko e-KTP di Sleman lima bulan kosong

Rabu, 8 Maret 2017 23:25 WIB
Image Print
Ilustrasi (Istimewa)

Sleman, (Antara Jogja) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sejak lima bulan lalu telah kehabisan blangko KTP elektronik atau KTP El.

"Sejak 1 Oktober 2016 hingga Maret 2017 blangko KTP El di Sleman habis sehingga kami tidak bisa mencetak KTP El. Pemohon KTP hanya diberi Surat Keterangan Kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Sleman Jazim Sumirat, Rabu,

Menurut dia, surat keterangan mengenai sudah melakukan perekaman data kependudukan menjadi alternatif pengganti sementara KTP El untuk masyarakat.

"Hingga hari ini kami sudah mengeluarkan 27 ribu lebih surat keterangan sebagai pengganti KTP El bagi warga yang sudah merekam KTP El namun fisik dari KTP-nya belum jadi," katanya.

Ia mengatakan pada 2016 Sleman memperoleh 5.000 keping blangko KTP elektronik dari pemerintah pusat.

"Stok tersebut sudah lama habis, terhitung sejak 1 Oktober 2016 Kabupaten Sleman sudah tidak bisa melakukan pelayanan pencetakan karena tidak adanya bahan untuk membuat KTP El," katanya.

Jazim mengatakan sebenarnya saat ini seluruh kecamatan di Sleman sudah mempunyai peralatan cetak KTP elektronik, namun karena materialnya atau blangkonya tidak ada maka belum bisa melayani pencetakan.

"Rata-rata di Sleman setiap bulan kebutuhan material untuk melayani pencetakan KTP El hingga 5.000 lembar lebih," katanya.

Ia mengatakan jumlah tersebut merupakan total dari permintaan KTP baru maupun karena adanya perubahan data kependudukan seperti menikah, bercerai, pindah alamat.

"Serta pencetakan KTP El baru karena pencetakan karena kondisi fisik KTP Elo yang rusak atau hilang," katanya.

Pengadaan blangko KTP elektronik, kata dia, dilakukan pemerintah pusat sehingga penyalurannya juga menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Ia mengaku belum tahu akan dapat jatah blangko berapa tahun ini, termasuk kapan akan mendapatkan kiriman karena hingga kini belum ada kabar lebih lanjut.

"Kami berharap pasokan blangko KTP El dari pemerintah pusat bisa berjalan dengan lancar karena surat keterangan sebagai pengganti tidak memiliki keawetan karena hanya berbentuk lembaran kertas biasa," katanya.

(U.V001)



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026