Legislator tolak pengalihan anggaran BPD ke RSUD

id RSUD wates

Legislator tolak pengalihan anggaran BPD ke RSUD

RSUD Wates, Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Anggota panitia khusus tahun jamak pembangunan pengembangan RSUD Wates DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhyadi menolak rencana penggunaan anggaran penyertaan modal BPD DIY dialihkan untuk pembangunan RSUD Wates.

Muhyadi di Kulon Progo, Senin, mengatakan penyertaan modal ke BPD DIY sebesar Rp50 miliar per tahun telah disahkan dan diatur dalam perda, kenapa harus ditunda untuk pembangunan RSUD Wates.

"Pemkab harus mencari sumber pendapatan lain, sehingga tidak mengganggu program lain yang ditetapkan dengan perda. Hal ini menjadi tantangan bagi Bupati Hasto dalam pengelolaan keuangan dan pengoptimalan potensi di Kulon Progo," kata Muhyadi.

Seperti diketahui, Pemkab Kulon Progo merencanakan penganggaran tahun jamak dipergunakan untuk pembangunan pengembangan RSUD Wates sebesar Rp270 miliar dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun mulai 2018, 2019 dan 2020.

Rincian penganggaran melalui APBD Kulon Progo yakni 2018 sebesar Rp35 miliar, 2019 sebesar Rp35 miliar dan 2020 sebesar Rp18 miliar. Selanjutnya, rincian anggaran melalui APBD DIY yakni 2018 dan 2019 masing-masing sebesar Rp70 miliar dan 2020 sebesar Rp42 miliar.

Gedung yang akan dibangun yakni gedung medik center, gedung rawat inap empat lantai, power house dan ground water treatment, asrama dan apartemen.

Ia juga mempertanyakan moratorium pembangunan puskesmas untuk dialihkan ke pembangunan RSUD Wates. Menurutnya, anggaran pembangunan puskesmas setiap tahun tidak lebih dari Rp2 miliar. Sedangkan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan RSUD Wates dengan tahun jamak sebesar Rp35 miliar per tahun.

"Kami sangat mendukung pembangunan pengembangan RSUD Wates karena berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat, yang tidak kami dukung itu penggunaan anggaran yang mengganggu program lain yang sudah diatur dalam perda. Hal ini berulang kali dilakukan pemkab, seharusnya pemkab dan legislatif duduk bersama mencari solusi penggaran lain," harapnya.

Sekretris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara mengatakan Pemda DIY akan mengembangkan dua rumah sakit besar di wilayah perbatasan, yakni Wates (Kulon Progo) dan Prambanan (Sleman) dengan harapan dapat diakses oleh masyarakat sekitar, dan luar daerah.

"Untuk itu, semua kepentingan harus mendukung pengembangan RSUD Wates," katanya.

Astungkara mengatakan ke depan, RSUD Wates akan dikembangkan sebagai rumah sakit pendidikan, sehingga pembangunanan bisa menggunakan dana pendidikan yang setiap tahunnya sebesar 20 persen APBD.

"Kami akan menggunakan alokasi anggaran pendidikan untuk pengembangan pembangunan RSUD Wates," katanya.
KR-STR