Yogyakarta (Antara Jogja) - Komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Pemerintah Kabupaten/Kota di daerah ini mempermudah pengurusan izin usaha mikro kecil untuk mendukung mereka mendapatkan akses pembiayaan bank.
"Kami berharap pemerintah kabupaten melalui pegawai di kecamatan betul-betul mempermudah," kaga Ketua Komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) DIY Prasetyo Atmosutedjo di Yogyakarta, Kamis.
Prasetyo mengakui, izin usaha mikro kecil (IUMK) penting dimiliki para pelaku UMKM. Pasalnya, tanpa memiliki legalitas itu mereka sulit mengakses pinjaman modal dari perbankan.
"Meski mereka memiliki visi yang jelas dalam mengembangkan usahanya, namun tanpa memiliki IUMK dianggap belum `bankable` untuk mengajukan pinjaman modal," kata dia.
Ia mencontohkan, untuk mengakses kredit usaha rakyat (KUR) yang kini bunganya 9 persen dan 2018 akan diturunkan kembali itu, pada kenyataanya masih sulit diakses pelaku UMKM di DIY.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Agus Mulyono mengakui hingga Agustus 2017 dari 200.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di provinsi ini baru sebanyak 11.000 atau 5,5 persen yang mengantongi legalitas atau IUMK itu.
Ia mengatakan masih rendahnya kepemilikan IUMK di kalangan pelaku UMKM di DIY bukan disebabkan keengganan mereka mengurus perizinan itu. Hal ini, kata dia, lebih disebabkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai penyederhanaan pengurusan IUMK belum lama diterbitkan.
"Yang sudah lama menerbitkan Perbup atau Perwal penyederhanaan pengurusan IUMK adalah Bantul dan Kota Yogyakarta. Sedangkan untuk Sleman, Gunung Kidul, dan Kulon Progo baru terbit awal-awal 2017," ucapnya. L007
Berita Lainnya
Bahlil: "OSS" terbitkan empat juta Nomor Induk Berusaha
Kamis, 25 Januari 2024 5:28 Wib
Penjabat Bupati: Kenaikan UMK 2024 cerminkan perekonomian Kulon Progo
Jumat, 1 Desember 2023 19:54 Wib
Bupati Bantul: Kenaikan UMK tingkatkan produktivitas pekerja dan pengusaha
Kamis, 30 November 2023 23:10 Wib
Gubernur DIY menetapkan UMK kabupaten/kota tahun 2024
Kamis, 30 November 2023 19:36 Wib
Upah minimum pekerja di Kulon Progo disepakati naik
Jumat, 24 November 2023 17:32 Wib
Disnaker Sleman lakukan koordinasi untuk menetapkan besaran UMK 2024
Kamis, 23 November 2023 9:29 Wib
Pemkab Kulon Progo masih membahas kenaikan besaran UMK 2024
Rabu, 22 November 2023 20:21 Wib
Pemkab Kulon Progo diminta memberikan pinjaman tanpa agunan ke UMK
Selasa, 21 November 2023 13:10 Wib