UMK Bantul 2026 ditetapkan naik sebesar 6,29 persen jadi Rp2.509.001

id Pemkab Bantul ,UMK Bantul ,Naik 6,29 persen

UMK Bantul 2026 ditetapkan naik sebesar 6,29 persen jadi Rp2.509.001

Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih saat mengumumkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bantul 2026 yang mengalami kenaikan 6,29 persen dibanding 2025. Rabu (24/12/2025). ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun 2026 ditetapkan Gubernur DIY sebesar Rp2.509.001 atau mengalami kenaikan sebesar 6,29 persen dibanding UMK tahun 2025 sebesar Rp2.360.533.

"Dengan kenaikan sebesar 6,29 persen ini, artinya UMK Bantul pada tahun 2026 bertambah sebesar Rp148.468 atau menjadi sebesar Rp2.509.001," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam konferensi pers kenaikan UMK Bantul, di Bantul, Rabu.

Menurut dia, UMK Bantul 2026 ditetapkan Gubernur DIY berdasarkan rekomendasi bupati atau usulan dewan pengupahan Bantul yang dituangkan pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 433 Tahun 2025 tentang penetapan upah minimum kabupaten/kota tahun 2026.

Bupati Halim mengatakan, penetapan UMK Bantul ini dilakukan usai melakukan musyawarah tripartit.

"Yakni musyawarah yang dilakukan oleh perwakilan pengusaha, perwakilan buruh, dan pemerintah. Hasil musyawarah ini kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Gubernur DIY," katanya.

Bupati Halim juga mengatakan, besaran kenaikan UMK Bantul ini berada di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY. Yang mana, tahun 2026, UMP DIY sebesar Rp2.417.495, atau ada selisih sebesar Rp91.506 dengan UMK Bantul.

"Secara umum, ada perbaikan signifikan. Dan ini merupakan titik temu antara pengusaha, buruh, dan pemerintah yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta gambaran kontribusi buruh maupun faktor lainnya seperti faktor kebutuhan hidup layak," katanya.

Bupati berharap dengan kenaikan UMK Bantul ini terjadi keharmonisan dan sinergi produktif antara pengusaha dengan buruh, sehingga kedua pihak dapat melakukan satu produktivitas yang semakin baik.

"Selain itu, juga diharapkan dapat menguntungkan kedua pihak serta daerah serta mendorong capaian pertumbuhan ekonomi di atas persen pada tahun 2026," katanya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.