
Aksi anarki sopir transportasi konvensional harus ditindak

Yogyakarta (Antara Jogja) - Aksi anarki yang dilakukan sopir transportasi konvensional terhadap sopir transportasi online harus ditindak tegas, kata aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Febby Yonesta.
"Peristiwa penganiayaan yang dialami sopir transportasi online mesti ditindak tegas, karena tidak dibenarkan aksi main hakim sendiri.Peristiwa penganiayaan yang dialami seseorang mesti diproses secara tuntas oleh aparat penegak hukum," kata Febby.
Menurut dia, penganiayaan merupakan delik pidana sehingga kejadian tersebut harus diproses secara otomatis oleh polisi tanpa menunggu laporan masyarakat.
Jika aksi kekerasan terhadap sopir online tidak diproses, maka akan mendelegitimasi peran pemerintah terkait polemik transportasi ini.
"Kalau delik aduan mesti ada yang lapor, tapi penganiayaan delik pidana sehingga aparat mesti mengusutnya berdasarkan peraturan hukum yang berlaku," kata dia.
Sosiolog Universitas Negeri Sebelas Maret Drajad Tri Kartono mengatakan pemerintah mesti secara tegas menyatakan posisi mereka terkait perkembangan teknologi tersebut.
"Ribut-ribut itu juga karena pemerintah belum tegas 'positioning'-nya, itu yang mesti segera ditegaskan," kata Drajad.
Menurut dia, posisi Presiden Joko Widodo terkait perkembangan teknologi sudah jelas. Presiden meminta kepada seluruh jajaran pemerintah untuk lebih tanggap terhadap perkembangan teknologi.
Namun, persoalannya adalah jajaran di bawah presiden, baik pada level kementerian, gubernur, maupun bupati dan wali kota yang belum siap menerima perkembangan tersebut. Hal itu terlihat dari banyaknya daerah yang menolak kehadiran transportasi online.
Pemerintah daerah terkesan cenderung mengambil keputusan berdasarkan tekanan kelompok tertentu atau disebut "popular policy". Padahal, perkembangan teknologi semacam itu tidak bisa dilawan sehingga pemerintah yang mesti beradaptasi.
Oleh karena itu, Drajad meminta kementerian terkait yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menegaskan posisi pemerintah terkait masalah
transportasi online tersebut.
Penegasan itu nanti bisa disampaikan kepada asosiasi pemerintah daerah untuk dijadikan panduan dalam membuat kebijakan.
Ia mengatakan, dulu program Keluarga Berencana (KB) ditolak, bahkan termasuk oleh pemuka agama. Begitu pun kebijakan yang mewajibkan helm yang pernah penolakannya sampai berunjung bentrok.
"Namun, dua persoalan itu akhirnya bisa diterima dan terus berjalan. Jadi ini yang terpenting adalah 'positioning' dan ketegasan pemerintah," kata dia.
Menurut dia, para pengusaha yang berbasis konvensional juga perlu membenahi diri agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Pemerintah daerah mesti duduk bersama pengusaha berbasis online dan konvensional untuk menjadi jalan keluar terbaik.
"Pasti ada jalan keluar kalau ada kemauan. Omzet pedagang baju konvensional yang turun karena online saja tidak sampai ribut, tetapi mereka juga ikut menyiasatinya dengan beradaptasi," kata dia.
Kekerasan terhadap pelaku transportasi online terjadi di Purwokerto, Jawa Tengah, pekan lalu. Kekerasan itu, menurut City Head GO-JEK Purwokerto Imam Lazuardy, terjadi dalam bentuk verbal dan fisik.
Kekerasan itu terjadi saat dia sedang bernegosiasi dengan perwakilan sopir angkutan konvensional di Pendopo Kantor Bupati Banyumas.
"Ketika itu saya diminta membuat surat pernyataan bahwa GO-JEK tidak akan beroperasi di Purwokerto. Saya menolak karena itu bukan wewenang saya," kata Imam.
Tidak lama kemudian, kepala bagian belakang Imam ditoyor oleh orang yang ada dalam negosiasi tersebut. Hal ini nyaris menimbulkan kericuhan.
Kapolsek Purwokerto Timur Ajun Komisaris Abdul Rozak mencoba menengahi situasi tersebut. Kejadian tersebut disaksikan oleh aparat kepolisian dan sebagian besar dihadiri oleh para pengemudi taksi konvensional.
(B015)
Pewarta : Bambang Sutopo Hadi
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
