Kulon Progo, (Antaranews Jogja) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ponimin Budi Hartono meminta pemerintah daerah setempat memperbaiki jalan yang dilalui armada tambang dari Kepek sampai Sidomulyo, Pengasih, sepanjang 10 kilometer.
Ponimin di Kulon Progo, Rabu, mengatakan jalan dari Kepek-Sidomulyo rusak akibat dilalui armada pengangkut tambang yang ada di wilayah utara, baik Kecamatan Kokap maupun Pengasih.
"Pada saat menjelang Lebaran 2017, jalan Kepek dibenahi oleh pemkab. Tapi sekarang sudah rusak parah lagi. Hal ini disebabkan dilalui armada tambang dengan tonase berlebihan dan juga curah hujan tinggi mempercepat kerusakan jalan," kata Ponimin.
Ia mengatakan mulai 2018, pajak dari eksplorasi tambang sudah dapat dipetakan pendapatannya. Untuk itu, pemkab harus membuat program perbaikan jalan dua kilometer per tahun.
"Namun demikian, pihak penambang dan pemkab harus duduk bersama untuk membahas masalah pihak yang tanggung jawab atas kerusakan jalan yang disebabkan armada tambang," katanya.
Menurut Ponimin, ruas jalan Kepek-Sidomulyo itu hanya sebagian kecil ruas jalan yang rusak, akibat dilalui armada tambang.
Untuk itu, ia mendesak pemkab melalui DPUPKP segera mengambil sikap tegas menyikapi banyaknya jalan kabupaten dan jalan provinsi yang rusak parah akibat dilalui armada pengangkut tambang.
"Kondisi jalan provinsi dan kabupaten yang dilalui armada pengangkut tambang batu andesit atau pasir di Kulon Progo rusak parah. Namun, tidak ada tindakan tegas dan cepat dalam penanganan," kata Ponimin.
Ia mengatakan jalan yang dilalui armada tambang batu andesit sepanjang Ngeseng (Sentolo) hingga Pengasih rusak parah. Kondisi jalan yakni aspal mengelupas dan bergelombang. Begitu juga jalan kabupaten di Simpang Tiga Kepek sampai Pasar Clereng rusak parah, dan mendesak untuk diperbaiki.
"Kami menyambut baik adanya investor yang masuk dalam sektor penambangan batu andesit di kawasan Bukit Menoreh, tapi teknis penambangan di lapangan harus ada kejelasan karena jalan yang dilalui truk rusak parah. Untuk itu, perlu ada perencanan jalan tambang supaya kuat," katanya.
Kepala DPUPKP Kulon Progo Sukoco mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk masalah kerusakan jalan akibat dilalui armada tambang, baik jalan kabupaten, jalan desa, maupun jalan provinsi.
DPUPKP tidak bisa memberlakukan peraturan lalu lintas karena kewenangan Dinas Perhubungan dan Kepolisian.
"Kami justru senang kalau ada warga yang menutup jalan yang rusak akibat dilalui armada tambang, sehingga diharapkan investor tambang tergerak membantu memperbaiki jalan melalui anggaran CSR," katanya.
Sukoco mengatakan di wilayah utara, hanya ada lima penambang batu andesit, tetapi hanya satu perusahaan yang menyisihkan dana CSR untuk perbaikan jalan.
"Jalan tidak akan rusak, bila semua pihak menaati tonase. Kerusakan disebabkan volume kendaraan tinggi dan tonase sangat berlebihan," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Pemkab Kulon Progo mendorong perempuan tangguh pada era globalisasi
Selasa, 23 April 2024 19:28 Wib
Wakil Ketua DPD Gerindra DIY mendaftar cabup melalui Golkar Kulon Progo
Selasa, 23 April 2024 18:30 Wib
Pemkab Kulon Progo mengembangkan Bela Beli Ku dukung UMKM maju
Senin, 22 April 2024 21:27 Wib
Sultan minta Kulon Progo perketat investasi di kawasan Bandara YIA
Senin, 22 April 2024 20:32 Wib
Sultan mengajak semua berbagi inspirasi untuk pembangunan Kulon Progo
Senin, 22 April 2024 20:31 Wib
Kominfo Yogyakarta selenggarakan pelatihan pengembangan talenta digital
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib
KPU Kulon Progo membentuk badan ad hoc penyelenggara Pilkada 2024
Minggu, 21 April 2024 19:51 Wib
Polres Kulon Progo mengimbau masyarakat tidak terbangkan balon udara
Minggu, 21 April 2024 10:32 Wib