Dinkes Bantul belum tahu informasi penghapusan jamkesda

id jamkesda,bantul

Dinkes Bantul belum tahu informasi penghapusan jamkesda

jamkesda (istimewa)

Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengaku hingga saat ini belum tahu adanya informasi dari pemerintah atau otoritas terkait mengenai penghapusan program jaminan kesehatan daerah.

"Sejauh ini saya belum mendengar informasi kalau itu Jamkesda dihapus, kita juga belum punya gambaran atau rembugan kalau itu dihapus," kata Kepala Dinkes Bantul Maya Sintowati saat dikonfirmasi terkait penghapusan Jamkesa di Bantul, Rabu.

Oleh sebab itu, menurut dia, informasi adanya penghapusan program jamkesda mulai 2018 karena akan beralih ke jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) itu belum dipastikan kebenarannya.

Ia mengatakan, program Jamkesda di Bantul pada tahun anggaran 2018 masih dijalankan, karena memang sudah masuk anggaran, sehingga semua pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) tetap melayani jamkesda seperti sebelumnya.

"Karena di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Tahun 2018 UPT (Unit Pelaksana Teknis) Jamkesda masih harus melaksnakan amanatnya. Jadi kalau menghapus itu jelas saya tanggung tidak, kita belum punya gambaran," katanya.

Menurut dia, Dinkes Bantul memang telah mengeluarkan edaran kepada semua puskesmas mengenai pemberitahuan kepesertaan Jamkesda 2017 yang berakhir 31 Desember 2017, hal itu sesuai Keputusan Bupati Nomor 443 Tahun 2016 tentang peserta Jamkesda 2017.

Namun demikian, kata dia, pemberitahun tersebut bukan berarti ada kebijakan penghapusan Jamkesda di Bantul, melainkan habisnya perjanjian kerja sama antara puskesmas dengan pihak terkait penyelenggara jaminan dan harus diperbaharui.

"Itu surat dari Jamkesda mungkin isinya tentang kepesertaan yang habis pada 31 Desember 2017, bukan untuk menghapus, tapi surat itu artinya mengimbau kepada teman puskesmas harus melakukan kerja sama kembali, ada MoU lagi di 2018 ini," katanya.

Ia mengatakan, pembaharuan kerja sama antara Jamkesda dengan pihak puskesmas serta institusi terkait itu juga dilakukan BPJS setiap mengawali tahun, sehingga memang setiap akhir tahun harus pembaharuan.

"Kalau jumlah peserta Jamkesda itu ada di Dinas Sosial, namun relatif menurun untuk jamkesda, karena kita ada yang namanya diintegrasikan ke JKN hingga 2017 sebenyak 23.500 peserta, jadi otomatis menurun," katanya.

(T.KR-HRI)