nilai pendapatan dinaikkan dalam parameter KMS baru

id Kartu menuju sejahtera,Warga miskin,Yogyakarta

nilai pendapatan dinaikkan dalam parameter KMS baru

Pemkot Yogyakarta (Foto Istimewa) (istimewa)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan sejumlah perubahan dalam indikator atau parameter penilaian pendataan warga miskin calon penerima kartu menuju sejahtera salah satunya menaikkan batas minimal pendapatan.

"Kami akan mengacu pada parameter yang digunakan secara nasional. Tujuannya, agar data hasil pendataan warga miskin di Kota Yogyakarta menjadi sinkron dengan data nasional," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Bedjo Suwarno di Yogyakarta, Minggu.

Pada parameter pendataan lama, nilai pendataan minimal untuk warga miskin ditetapkan sebesar Rp300.000 per orang per bulan, sedangkan pada parameter baru diusulkan naik menjadi sekitar Rp400.000 per orang per bulan.

Menurut Bedjo, perubahan batas minimal pendapatan tiap anggota keluarga tersebut juga disesuaikan dengan kondisi saat ini sehingga pendataan diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih valid dan riil serta sinkron dengan basis data terpadu nasional.

Selama ini, baru sekitar 50 persen data warga miskin pemegang KMS yang sinkron dengan basis data terpadu pemerintah pusat.

Basis data tersebut digunakan oleh pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan program perlindungan sosial.

Selain nilai pendpatan, lanjut Bedjo, juga muncul usulan mengenai aset yaitu status kepemilikan rumah dan tanah.

"Sebelumnya, parameter hanya melihat pada kepemilikan bangunan atau rumah saja. Padahal, dimungkinkan warga tersebut hanya `ngindung` (numpang tinggal) sehingga tidak memiliki aset tanah," katanya.

Meskipun terdapat perubahan pada indikator atau parameter penilaian, namun Bedjo memperkirakan tidak ada perubahan pada aspek penilaian yaitu tetap meliputi aspek pendapatan dan aset, papan, pangan, sandang, kesehatan, pendidikan dan sosial.

"Proses perubahan parameter ini segera kami selesaikan karena akan digunakan untuk pendataan tahun ini untuk penetapan warga miskin penerima KMS 2019," kata Bedjo. 

(E013)


Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024