Jakarta (Antaranews Jogja) - Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia membantah jika gula rafinasi berbahaya dan tidak layak dikonsumsi tapi justru komoditas tersebut diproses sesuai standar keamanan pangan sehingga lebih higienis dan bersertifikat mutu.
"Pemberitaan tentang gula rafinasi yang berkembang di media massa bahwa gula rafinasi berbahaya dan tidak layak konsumsi adalah tidak benar," kata Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Rachmad Hariotomo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Selain higienis, katanya, gula rafinasi juga diproses sesuai standar keamanan pangan sehingga lebih murni dan aman dikonsumsi serta sudah mempunyai sertifikat mutu, antara lain bersertifikat SNI-01-3149-2.2011, ISO 22000 (HACCP Food System), ISO 14000 mengenai manajemen lingkungan, serta halal dari MUI.
Selama ini gula rafinasi merupakan bahan baku pada industri makanan dan minuman yang berkontribusi lebih dari 30 persen terhadap PDB industri nonmigas dan ekspor makanan dan minuman olahan.
Dikatakan, AGRI yang beranggotakan 11 perusahaan berpartisipasi dalam Hari Konsumen Nasional yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bertujuan sosialisasi dan edukasi kepada masayarakat mengenai komoditas itu sebagai bahan baku produk makanan dan minuman yang berkualitas baik serta aman dikonsumsi.
Komisaris Utama PT Rejoso Manis Indo Albert T. Tobogu, kepada pers mengatakan produsen gula rafinasi yang tergabung dalam AGRI mengharapkan pemerintah gencar melakukan sosialisasi mengenai komoditas tersebut aman dikonsumsi masyarakat dan tidak membahayakan.
"Kami sebenarnya lebih berharap pemerintah yang aktif sosialisasi gula rafinasi aman dikonsumsi, sejalan dengan gencarnya pemerintanh canangkan keamanan pangan," katanya.
Albert mengatakan, AGRI sangat mengapresiasi BPKN dalam melakukan sosialisasi dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sehingga konsumen menjadi lebih paham mengenai gula rafinasi.
Gula rafinasi, katanya, selama ini memang tidak diperuntukkan dijual langsung ke konsumen tapi lebih banyak dijual ke industri makanan dan minuman sebagai bahan pemanis.
Berita Lainnya
IKM makanan dan minuman kesulitan mendapatkan gula rafinasi
Minggu, 23 Februari 2020 0:57 Wib
Polda DIY menangkap penyalahguna gula rafinasi
Kamis, 13 Februari 2020 21:35 Wib
Kementerian Perdagangan mencabut kewajiban lelang gula rafinasi
Rabu, 18 April 2018 22:05 Wib
IKM tuntut Permendag 16/2017 dibatalkan
Selasa, 17 Oktober 2017 23:29 Wib
Disperindag DIY sarankan industri makanan gunakan gula rafinasi
Rabu, 29 Juni 2016 15:38 Wib
Mengendalikan impor gula rafinasi
Selasa, 15 Juli 2014 17:33 Wib
Apegti minta Kemendag tindak perembesan gula rafinasi
Senin, 20 Januari 2014 23:00 Wib
Disperindagkop Bantul temukan gula rafinasi dijual bebas
Selasa, 10 Desember 2013 17:26 Wib