Panwaslu siapkan data pemilih pembanding

id Panwaslu Yogyakarta,data pembanding

Panwaslu siapkan data pemilih pembanding

Panwaslu KOta Yogyakarta (Foto Antara/Jarot)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta tengah menyiapkan data pembanding untuk disandingkan dengan daftar pemilih hasil pemutakhiran yang akan direkapitulasi secara berjenjang mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga KPU Kota Yogyakarta bulan ini.

Kami sudah memiliki catatan mengenai data hasil pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilu 2019. Catatan ini yang nantinya akan kami sandingkan dengan daftar pemilih hasil pemutakhiran dari panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih),? kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta Iwan Ferdian di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, Panwaslu Kota Yogyakarta akan berupaya memastikan bahwa pemilih yang nantinya terdata dalam daftar pemilih adalah warga yang berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di Kota Yogyakarta.

Dari daftar pemilih yang menjalani proses pencocokan dan penelitian, tentunya akan ada perubahan karena beberapa faktor seperti warga meninggal dunia atau pindah kependudukan. Tentunya, mereka tidak lagi memiliki hak pilih di Kota Yogyakarta sehingga data mereka seharusnya sudah tidak ada lagi dalam daftar pemilih," kata Iwan.

Selain itu, kata dia, Panwaslu Kota Yogyakarta juga akan memastikan bahwa penduduk dari luar daerah yang masuk sebagai penduduk Kota Yogyakarta juga tidak akan kehilangan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.

"Kami akan memasukkan data-data tersebut sebagai daftar pemilih yang berpotensi `bermasalah? sehingga harus dikawal agar penduduk tetap memiliki hak pilih,? katanya.

Sedangkan untuk penduduk yang mengalami kelainan jiwa, Iwan mengatakan, tidak dapat dicoret kecuali ada surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa warga tersebut tidak memiliki kemampuan untuk memilih.

Proses rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dilakukan secara berjenjang dari tingkat PPS pada 4-6 Juni dan dilanjutkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru kemudian diplenokan di KPU Kota Yogyakarta untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019.

Dari hasil pemutakhiran yang sudah dilakukan, sebenarnya tidak banyak perubahan terkait daftar pemilih. Ada yang meninggal dunia atau pindah,? kata Ketua PPS Kelurahan Demangan Heri Cahyono.

Selain melakukan pemutakhiran daftar pemilih, lanjut Heri, petugas juga mendata pemilih yang mengalami disabilitas untuk mengetahui kebutuhan logistik saat Pemilu 2019.

Selain disabilitas fisik, juga ada warga yang mengalami kelainan jiwa. Kami tidak mencoret warga yang mengalami kelainan jiwa karena tidak ada surat keterangan dari dokter. Mereka tetap masuk dalam daftar pemilih,? katanya.

Sedangkan untuk, warga dari luar Kota Yogyakarta seperti pelajar atau mahasiswa, Heri mengatakan belum masuk dalam data karena tidak dapat dipastikan apakah mereka akan menggunakan hak pilihnya di Kota Yogyakarta atau tidak saat Pemilu tahun depan.

Dari informasi yang kami peroleh, pendataan untuk warga luar kota yang akan menggunakan hak pilihnya di Kota Yogyakarta baru akan dilakukan satu bulan menjelang Pemilu," katanya.

(E013)